Metroaktual News ||Dengan viralnya Vidio Wartawan Alexanews Gusti Sevtian/Junot dan Zaenal yang melaporkan Oknum PNS Di Dinas Pemerintahan Daerah Karawang yang di duga di jemput paksa dan dipukul serta dipaksa minum air kencing, menjadi sorotan dari berbagai pihak diantaranya para jurnalis, Pengamat Kebijakan Publik dan para praktisi hukum.
Firman Firdaus SH sebagai praktisi hukum dan juga Pengamat Kebijakan publik mengutuk pelaku yang sebagai aparatur sipil negara di pemerintahan daerah kabupaten Karawang, yang telah melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan dibarengi dengan pemaksaan meminum air kencing itu sungguh perlakuan yang tidak beradab dan tidak bermoral.
Firman Firdaus meminta kepada stakeholder yang berkepentingan, hususnya Bupati Karawang Dr Hj Cellica Nurrachadiana agar cepat bertindak memanggil Oknum PNS berinisial A dan R yang telah mencoreng nama baik pemerintahan Daerah Karawang,
Pelaku dugaan tersebut diatas bisa kena pasal berlapis kalau memang terbukti melawan hukum dengan penyanderaan disertai pemukulan dan memaksa meminum air kencing, bisa dihukum lama di hotel prodeo pungkas praktisi hukum dan Pengamat Kebijakan Publik asli putra Karawang tersebut .
(SR)