Operasi Cipkon, Polsek Kramatjati Amankan Miras Ilegal


Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati kembali melakukan operasi cipta kondisi, dengan sasaran minuman keras ilegal, secara mobile, pada Kamis (22-12-2022).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita minuman keras dari toko kelontong di Jl. Setia Kawan Rt. 002/004 Kel. Tengah kec. Kramatjati Jakarta Timur milik inisial B.

“Berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras,” jelas Kanit Reskrim AKP Biher Harianja, SH yang memimpin operasi tersebut.

Usai kegiatan itu, seluruh personil melanjutkan kegiatan untuk mengantisipasi guantibmas (Curat, Curas dan Tawuran Warga).(SBR/MS)

Posting Komentar

0 Komentar