Kejaksaan Agung RI Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasidan Informatika RI


www.metroaktualnews.com || Jakarta -- Pada hari Selasa 14 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.
K selaku Direktur PT Elabram System.
DA selaku pihak swasta. 
TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi.
DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom.
WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

RED : BAGAS P
Sumber : Puspenkum Kejagung RI ( 14 Februari 2023 )

Posting Komentar

0 Komentar