Beredarnya pesan via WhatsApp yang berisi informasi tilang dengan mengunduh/menginstal aplikasi Surat Tilang adalah HOAX atau TIDAK BENAR.


Metroaktual news com 
Kepolisian melalui laman Instagram @ntmc_polri menegaskan bahwa pesan tersebut merupakan penipuan dengan modus permintaan menginstal/mengunduh aplikasi yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi. 

Be Smart Netizen
Saring Before Sharing.

Sumber : Bidhumas

Posting Komentar

0 Komentar