Dengan Menggunakan Kapal Patroli II-2027, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Kejar Kapal KM. LIP. M. GT. 14 No. 3475/Ppb


Kota Tanjungbalai, Metroaktualnewscom: Untuk mencegah masuknya Barang Ilegal, Ballpress, Narkoba dan PMI Ilegal Sat Polair Polres Tanjungbalai laksanakan patroli perairan, Minggu (07/05/2023).

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud mengatakan, "Sudah sebagai tugas dan tanggung jawab kami bagi masyarakat Sat Polairud untuk menjaga wilayah hukum perairan polres tanjung balai terhindar dari masuknya narkoba, Ballpress, barang ilegal serta pmi ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif Dalam Rangka Optimalisasi Pencegahan Barang Ilegal.

Lanjut Kasat, "Pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023  sejak pukul 20.00 Wib hingga Senin tanggal 08 Mei 2023, pukul 00.50 WIB
Dengan menggunakan Kapal Patroli II-2027
Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu IV BRIPKA L. GURNING. SH., MH dan BRIPKA   JUANDA. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai,diposisi/koordinat  :
 N  =   2°   59'   28,8996
 E  = 99°   49'    40,0368"

"Beberapa menit kemudian kapal tersebut berhasil dirapati selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, abk dan nahkoda. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut memiliki nama KM. LIP. M dengan GT. 14 No. 3475/Ppb dinakhodai SAIFUL dengan jumlah abk enam orang bermuatan fiber berisi belanjaan dan jaring namun tidak ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

"Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Pungkas kasat.
(DODI ANTONI)

Posting Komentar

0 Komentar