Metroaktualnews.com // Sumedang
Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 dimulai pukul 09.28 wib, di wilayah Hukum Polsek Conggeang Polres Sumedang, bertempat di Kantor Desa Karanglayung Kec. Conggeang Kapolsek Conggeang AKP ADANG SOBARI, S.H., telah melaksanakan giat Koordinasi dengan Camat Kec. Conggeang Tatang Setiadi. S. Sos, Serta Kepala Desa Karanglayung Sdr Bambang Imam Makhrom terkait penyelesaian tanah warga oleh Bendungan Cipanas.
"Himbauan yang disampaikan Kapolsek, Agar meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan kepada warga untuk tidak melakukan aksi anarkis ketika ada permasalahan di lingkungan, Jangan mudah terprovokasi oleh berita yang tidak di ketahui kebenarannya/Hoax.
"Juga terkait penggenangan tanah warga agar tidak terpengaruh oleh pihak ketiga karena semua berjalan dengan mekanisme, prosedur yang telah di tetapkan dan pastinya di ganti kerugian oleh pemerintah, Berkoordinasi dengan kepolisian apabila ada permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
0 Komentar