Kejagung RI : Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menteri Komunikasi Dan Informatika Juga Kantor Kementrian Komunikasi Dan Informatika


SIARAN PERS
Nomor: PR – 560/073/K.3/Kph.3/05/2023

Metroaktualnews.com // Jakarta
Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas 
Menteri Komunikasi dan Informatika 
dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu 17 Mei 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


"Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu: Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
  

"Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

RED // SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM : Dr. KETUT SUMEDANA, Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id. (Jakarta, 17 Mei 2023 )

Posting Komentar

0 Komentar