Polresta Bandung, Berhasil Tangkap Pelaku Wanita Yang Mencuri Uang Dan Hp Di Toko Pet Shop



Metroaktualnews.com // Kota Bandung
Polrestabes Bandung Seorang wanita berusia 27 tahun, NSD  diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Batununggal lantaran melakukan aksi pencurian di sebuah toko Pet Shop yang terletak di Jalan Cikudapateuh Kolot, Kota Bandung, yang sempat viral di Medsos, pada Senin (1/5).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, S. I. K. M. Si. M. Han, mengatakan pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu gerbang yang sedang dalam keadaan terbuka. Pelaku kemudian masuk melalui pintu yang tidak terkunci dan mengambil tas berisi uang tunai serta dua unit ponsel.

"Jadi modus pelaku adalah melihat keadaan rumah yang kosong, memang kalau melihat rumah kosong," kata dia di Mapolsek Batununggal, pada Selasa (9/5)."Rumah yang kosong. Jadi tersangka jalan kaki, lihat pintu terbuka, mau ada orangnya pun diambil, jadi cepat sekali, kalau ada barang berharga diambil," lanjut dia. (09/05/2023)

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian senilai Rp 3,5 juta. Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan aksi serupa di wilayah lainnya di Kota Bandung. Biasanya, pelaku melakukan aksinya pada siang hari."Yang bersangkutan sudah beberapa kali sembilan kali di tempat yang berbeda," ucap dia.

Tak hanya mengamankan N, dalam pengungkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan pelaku lainnya bernama DC (43) yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. "DC (Delfi Candri) adalah penadah," kata dia

Akibat perbuatannya, N disangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan diancam pidana penjara maksimal 7 tahun sedangkan Delfi disangkakan Pasal 480 ayat 1 KUHPidana.


RED // BIDHUMAS POLDA JABAR

Posting Komentar

0 Komentar