Metroaktualnews.com// Sumedang - Bertempat di Aula Desa Sayang yang beralamat di Jl. KOL. Achmad Syam No. 228 DSN. Sayang RT. 004/006 DS. Sayang KEC. Jatinangor KAB. Sumedang, Bhabinkamtibmas Desa Sayang Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti NARKOBA Berbasis Sumber Daya Pembangunan Di Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Tahun 2023. Yang Diselenggrakan Oleh BNN KAB. Sumedang. Kamis, 22 Juni 2023
Dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini dihadiri oleh Team BNN KAB. Sumedang yang diketuai Bapak ACHMAD & Bapak YUDI, Kepala Desa Sayang DODI KURNAEDI, S. Pd.i, Bhabinkamtibmas Desa Sayang BRIPKA YUDHA P, Bhabinsa Desa Sayang Sertu Dede, Anggota POKJA Relawan Anti Narkoba Desa Sayang dan Perangkat Desa Sayang
Dalam kegiatan ini Kapala BNN Kabupaten Sumedang mengsosialisasikan tentang UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Jenis-Jenis Narkotika serta Bahayanya Narkotika. "Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam pencegahan & pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika." ucapnya
Diharapkan dengan dilaksanakan Program Desa BERSINAR (Desa Bersih Narkoba) ini diharapkan menambah wawasan pengetahuan masyarakat tentang bahaya NARKOTIKA & Psikotropika. pungkasnya
Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro.,SH.,MH. di tempat lain mengatakan“Bahwa kami telah mengintruksikan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di desa, maupun warga masyarakat desa binaannya agar terjalin sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dengan seluruh warga masyarakat di wilayah kecamatan Jatinangor,” tutur Kapolsek.
“Dengan selalu hadirnya maupun keikutsertaan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan, seperti pertemuan atau rapat maka akan dapat mengetahui setiap perkembangan yang ada di desa binaannya dan juga akan terjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat maupun dengan aparat desa sehingga setiap permasalahan maupun persoalan dapat segera terselesaikan,” pungkas Kapolsek Jatinnagor.
RED