Metroaktual News com
SUMEDANG , Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa 3 Desember 2024, di kantor KPU Sumedang, Acara ini diikuti oleh 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang,” OGI AHMAD FAUZI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Sumedang sehingga bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Adapun untuk rincian jumlah suaranya, sambung Ogi, pasangan Cagub dan Cawagub Jabar
No urut 1 memperoleh 50.319 suara
No urut 2 memperoleh 48.923
No urut 3 memperoleh 72.990 suara,
No urut 4 memperoleh 460.011 suara.
Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang,
(1) pasangan calon nomor urut 1, Hj. Eni Sumarni – H Ridwan Solichin peroleh 160.367 suara.
(2) Paslon nomor urut 2 Dr. H Dony Ahmad Munir – Fajar Aldila sebanyak 313.117 suara,
(3) Paslon nomor urut 3 Irwansyah Putra – Hj Mustikaningrat 104.861 suara,
(4) Paslon nomor urut 4 Hendrik Kurniawan – Rd. Luky Djohari Soemawilaga 54.389 suara.
Menurutnya data yang disampaikan merupakan data yang sudah pasti dan sudah ditetapkan.
“Berbeda mungkin dengan beberapa hari yang lalu jika masyarakat mendapatkan data yang beredar di media sosial. Data itu tidak dapat dipertanggung jawabkan dan itu bukan dari data KPU atau data dari website yang kami keluarkan,” ujarnya.
“Sehingga baru hari ini kami tetapkan dan data ini akan kami umumkan di media sosial dan juga website KPU sehingga semua orang juga para saksi calon juga bisa melihat perolehan suara hasil Pikada Sumedang,” Ujarnya lagi.
Ogi menjelaskan selepas pleno tingkat kabupaten akan bergeser ke provinsi untuk rapat pleno perolehan suara gubernur.
“Nah untuk (perolehan suara) yang bupati setelah ditetapkan kami mengeluarkan surat keputusan (SK),” ucapnya.
Sedangkan untuk pleno tingkat gubernur, KPU Sumedang hanya sebatas membacakan rekapitulasi tapi tidak menetapkan perolehan suara secara keseluruhan untuk tingkat provinsi.
“Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini kami langsung serahkan hari ini juga ke provinsi untuk nanti di pleno-kan di tingkat provinsi sampai tanggal 9 Desember 2024,” ujarnya.
Ogi mengatakan sejauh ini baik dari saksi masing-masing paslon dan Bawaslu tidak ada sanggahan. Bahkan pihaknya mendapatkan apresiasi dari saksi paslon gubernur maupun saksi paslon bupati.
Bahwa apa yang mereka dapatkan dari saksi di masing-masing tingkatan dengan yang direkap pihak KPU sama persis.
Keberhasilan Pilkada di Sumedang tidak lepas dari peran para stakeholder juga TNI-Polri dalam menjaga kondusifitas juga para paslon berikut tim pendukung paslon yang sama-sama menjaga kondusifitas dan masyarakat Sumedang.
Sehingga Pilkada Sumedang berjalan aman damai dan menyenangkan. Untuk diketahui, surat suara tidak sah 31.111, suara sah 632.734, dan total 663.845 suara, pungkasnya.
(Edy ms).
,