Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi,S.H.M.H menerima kunjungan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dian Rubyanti,S.E.AK., M.P,A bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka mempererat kerjasama untuk pelaksanaan tugas sebagaimana amanat perundang-undangan khususnya subtansi pelayanan publik yang baik, Senin (19/5/2025).
Dalam kunjungan Ombudsman sebagai Lembaga pengawas layanan public dan Kejati Aceh sebagai Lembaga yang memberikan layanan hukum kepada masyarakat, koordinasi dengan Ombudsman sangat diperlukan untuk untuk peningkatan layanan di Kejati Aceh.
Kajati Aceh menyambut baik kunjungan ini dan juga mengatakan bahwa koordinasi yang berkelanjutan merupakan bentuk tindak lanjut kerja sama pengawasan layanan publik.
REDAKSI