Metroaktual News com
Sosialisasi DPRD kota adalah proses di mana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan informasi, program, dan kebijakan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan memahami fungsi serta tugas DPRD. Berikut adalah beberapa materi dalam sosialisasi DPRD kota:
1. **Fungsi dan Tugas DPRD**
- Legislasi: Membentuk peraturan daerah.
- Anggaran: Mengawasi dan menyetujui anggaran daerah.
- Pengawasan: Memantau pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.
2. **Program Kerja DPRD**
- Rencana kerja tahunan dan prioritas.
- Proyek-proyek pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.
3. **Kebijakan Publik**
- Penjelasan mengenai kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
- Diskusi mengenai isu-isu penting di daerah.
4. **Partisipasi Masyarakat**
- Cara masyarakat dapat memberikan masukan atau aspirasi.
- Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses politik.
5. **Media Sosial dan Komunikasi**
- Penggunaan media sosial untuk menjangkau lebih banyak warga.
- Saluran komunikasi antara DPRD dan masyarakat.
6. **Kegiatan Sosialisasi**
- Forum diskusi dan seminar
- Kegiatan langsung di lapangan untuk mendengarkan aspirasi warga.
7. **Evaluasi dan Umpan Balik**
- Metode untuk mengumpulkan umpan balik dari masyarakat mengenai kinerja DPRD.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami peran DPRD dan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.
yang di hadiri anggota dprd fraksi pan komisi ll M.Azka Nur Fauzi SE
anggota dprd fraksi demokrat komisi lV Bagus Triyanto ST MM
Plt Lurah Pinang Rudi
Apri yandri