-
TASIKMALAYA MA — Dugaan tidak difungsikannya bendahara BOS di SD Negeri Cipanas, Kecamatan Sukaratu, Tasikmalaya, mencuat seiring dengan belum diperbaruinya papan informasi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Tudingan tersebut dibantah oleh Neneng Susilawati selaku bendahara BOS. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap aktif menjalankan tugas sesuai fungsi, tanpa tumpang tindih peran dengan kepala sekolah.
> “Tugas bendahara jelas berbeda dengan kepala sekolah, tidak bisa dirangkap. Saya dipercaya penuh sebagai bendahara BOS, bukan karena yang lain tidak mampu, tapi karena tiap guru punya tugas masing-masing,” ujar Neneng kepada awak media, Senin (17/6/2025).
Neneng menambahkan, kepala sekolah tidak pernah memegang dana BOS secara langsung dan hanya mendampingi proses pencairan. Ia menyebutkan, pengelolaan dana dilakukan secara kolektif dengan melibatkan komite sekolah.
> “Kepala sekolah bahkan menolak memegang uang dan semua penggunaan dana selalu melibatkan komite agar diketahui bersama,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya soal papan informasi BOS yang masih menampilkan Tahun Anggaran 2021–2022, Neneng menyebut bahwa papan baru sebenarnya sudah tersedia dan berada di ruangan sebelah. Sayangnya, saat awak media mengecek lokasi tersebut, papan informasi terbaru tidak ditemukan. Bahkan, data pada aplikasi ARKAS masih menunjukkan anggaran tahun 2015–2016.
Kepala SDN Cipanas, Tatang, membenarkan bahwa data terbaru memang belum dipublikasikan.
> “Data ARKAS dan papan informasi memang belum disalin. Masih di dalam laptop dan saya belum sempat mengurusnya,” kata Tatang singkat.
Minimnya pembaruan informasi ini mengarah pada dugaan adanya kelalaian dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Padahal, Kementerian Pendidikan mewajibkan sekolah untuk menampilkan informasi dana BOS secara berkala dan transparan.
Kurangnya keterbukaan ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas wilayah Kecamatan Sukaratu belum memberikan tanggapan resmi.
Yusrizal