Ini Penjelasan Kanit PPA Polresta Tasikmalaya Belum Mengamankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun Dari Laporan Korban Sejak 10 Juni 2025

Agus Sulanto
0


TASIKMALAYA KOTA MA - Sebuah laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, masih belum menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan pada 10 Juni 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor ; LP/B/230/VI/2025/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA.

Korban merupakan siswi sekolah dasar yang saat ini duduk di kelas 6, sebut saja Bunga (12) yang menjadi korban pelampiasan nafsu bejat pelaku yang tiada lain adalah pamannya sendiri. Berdasarkan keterangan dari Sri (41), ibu korban, dugaan tindak pidana tersebut telah berlangsung sejak anaknya masih duduk di bangku kelas 5 SD.

“Anak saya diajak wirid oleh terlapor, namun dilakukan berdua dalam kamar gelap. Saya tidak menyangka hal seperti itu bisa terjadi, terlebih pelaku masih ada hubungan keluarga dari pihak suami saya,” ujar Sri saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp miliknya, Senin (30/6/2025).

Sri menuturkan, peristiwa tersebut baru terbongkar setelah istri dari terlapor mengetahui tindakan bejad suaminya tersebut dari handphone milik suaminya (terduga pelaku) yang menyimpan poto saat melakukan hubungan intim dengan Bunga (korban). Setelah mengetahui hal tersebut, istri terduga pelaku langsung berontak dan hingga mengusir suaminya dari rumah, dan langsung melaporkan hal tersebut kepada ayah korban (kakak kandung pelaku) sampai akhirnya orangtua korban melaporkan kepada pihak kepolisian resort Tasikmalaya Kota.

Pihak kepolisian resort Tasikmalaya Kota telah mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan foto-foto yang diperoleh dari istri terlapor. Selain itu, menurut Sri, visum juga telah dilakukan dan hasilnya telah berada di tangan penyidik. Namun, Sri mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai penanganan laporan tersebut.

 “Saya sempat diminta untuk memakai pengacara. Tapi saya tidak punya biaya untuk itu. Saya hanya ingin ada keadilan bagi anak saya,” ungkapnya.

Laporan ini mendapat perhatian warga sekitar dan menjadi sorotan di tengah kekhawatiran terhadap penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius dan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban anak.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Tasikmalaya Kota Ipda Endang Kusmiran saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telepon whatsapp miliknya dengan nomor 081313663xxx pada Selasa (01/07/2025) mengatakan, dirinya meminta awak media untuk datang ke Polres Tasikmalaya Kota dengan alasan pihaknya harus izin terlebih dahulu kepada Kapolres karena kasus yang ditangani nya sangat banyak hingga ratusan.

"Untuk cerita kronologis seperti apa silahkan datang saja ke Polresta Tasikmalaya Pak, bahwa untuk menyampaikan hal ini harus ijin dulu ke Bapak Kapolres karena bukan ranahnya, kecuali bapak adalah penasehat hukum nya boleh, jadi kami tunggu saja untuk mendampingi boleh, tetapi harus ke pelapornya jadi ini perkara yang di wilayah Tamansari atau yang di mana, karena ini harus lebih detail karena banyak bahkan ratusan karena takut tertukar silahkan perkara yang mana. Karena kan banyak penanganan perkara terus untuk yang langsung menangani penyidik nanti saya konfirmasi dulu ke penyidik untuk perkembangannya, yang sama Kakak iparnya bukan, yang dukun cabul bukan", ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait laporan diatas,  pihaknya mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari keluarga korban, namun alasan pihaknya belum melakukan penyidikan karena masih menunggu hasil visum korban dari pihak media.

"Itukan di visum sudah, saksi semua baru di periksa beres kemarin tidak langsung di periksa ke orang tua nya, di karenakan ibu nya masih shok nangis, karena kan yang pertama di curhatin sama anaknya ke ibunya, sudah di periksa juga ibu nya terkait keterangan awal bahwa kejadian itu bisa di ketahui, itu kan minggu kemarin kalau tidak salah bahkan sudah di periksa semua, kita mohon waktu kalau perkara itu saya tahu secara langsung tapi ini benarkan perkara yang itu , yang sama paman ipar tapi dengan modus nga dehes (wirid) konsepnya seperti itu bukan ? yang ada foto dan videonya bukan ?" Imbuhnya.

"Kemudian juga sudah di mintai keterangan ibunya sama dengan bapak nya juga, karena ibu nya pas pertama kejadian nangis terus serta pingsan terus, jadi belum bisa di mintai keterangan semua pihak keluarga termasuk bibi-bibi nya juga sudah di mintai keterangan begitupun korban sudah di mintai keterangan pada minggu kemarin, jadi hasil nya mudah-mudahan minggu sekarang hasilnya untuk perkara itu, mohon waktu kami minggu ini atau pun minggu depan harus digelarkan dulu sudah diperkuat bukti kami baru bisa naik ke sidik begitu", Kata Endang.

"Untuk lebih detail untuk keterangan boleh untuk datang ke polres saja sama dengan pelapornya, jadi kami tunggu besok, jadi mudah-mudahan minggu ini karena mohon maaf kebetulan kami juga riweuh (sibuk) dengan kegiatan hari Bayangkara, jadi kalau untuk proses naik sidik mudah-mudahan minggu depan jadi kami gelar kan dulu serta nunggu hasil visum dulu karena dua alat buktinya hasil visum sama dengan keterangan para saksi terdapat penyesuaian baru naik ke sidik", tutupnya. (PWRI) Yusrizal
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)