Komisi II DPRD Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang

Agus Sulanto
0

Sumedang, MA.  DPRD Sumedang     Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menerima Audensi dari Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) Pasar Parakanmuncang  di Ruang Rapat Paripurna pada Selasa 15 Juli 2025, kegiatan audensi di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Hj Ai Rosmawati, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ir. Wowo Sutisna, Sekretaris Komisi II, Ir. Asep Sumaryana serta Anggota Komisi II lainnya. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Koperasi  Usaha Kecil Menengah Perdangangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang beserta Kepala Bidang Perdagangan dan Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung.

Kegiatan audensi ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) beserta 30 pedagang Pasar Parakanmuncang. Dalam aspirasinya Ketua IKWAPA mengatakan pedagang yang ada di Pasar Parakanmuncang tidak menolak untuk dilaksanakannya revitalisasi pasar hanya dengan catatan pelaksanaan pembangunannya harus menggunakan dana APBD Kabupaten Sumedang atau pendanaan dari APBD provinsi maupun pusat dan tidak di bangun oleh pihak PT karena dikhawatirkan harga kios yang bangun oleh pihak PT harganya pasti mahal dan tidak terjangkau oleh para pedagang yang saat ini berjualan di Pasar Parakanmuncang, 

Dalam kesempatan yang sama Ketua IKWAPA Pasar Parakanmuncang berharap bertemu dengan pihak Bupati Sumedang terkait legalitas dan eksistensi dari IKWAPA Pasar Parakanmuncang, karena Pengurus dan Anggota IKWAPA merasa khawatir munculnya Forum Warga Pasar Parakanmuncang yang legalitasnya tidak diketahui oleh pedagang Pasar Parakanmuncang dan dikhawatirkan membuat MOU atau kerjasama dengan pihak PT untuk melaksanakan revitalisasi pasar secara sepihak.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menanggapi aspirasi dari Ikatan Kerukunan Warga Pasar Parakanmuncang bahwa aspirasinya akan ditindaklanjuti dengan melaporkan aspirasi  tersebut kepada Pimpinan DPRD begitu pun dari pihak Dinas Koperasi  Usaha Kecil Menengah Perdangangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang bahwa aspirsi IKWAPA akan disampaikan kepada Kepala Dinas 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa pihaknya beserta jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang telah menerima audensi dari IKWAPA Pasar Parakanmuncang  dengan tidak adanya penolakan untuk revitalisasi Pasar Parakanmuncang hanya dengan catatan, pendanaan untuk pembangunannya berasal dari APBD dan APBN serta pembangunannya tidak dilaksanakan oleh pihak ke-3/PT.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)