Tok !! Pengurus PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya Periode 2025-2031 Resmi Dilantik

Agus Sulanto
0

TASIKMALAYA MA - Bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya dengan mengusung tema “Ngawangun Desa Make’ Rasa, Nyorang Mangsa Tasik Raharja”, Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tasikmalaya periode 2025–2031 resmi dilantik. 

Untuk meningkatkan Sinergi dan Kapasitas BPD untuk Pembangunan Desa yang Berkelanjutan" adalah sebuah tujuan yang umum dan menjadi harapan dalam banyak pelantikan PABPDSI,  terutama di tingkat  daerah dan Kabupaten. 

Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan pemerintah daerah, serta peningkatan kualitas anggota BPD, untuk mencapai pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. pada Senin (29/09/2025)

Saat di temui awak media,Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Yoga Sugama menyampaikan, komitmennya untuk memperkuat kapasitas SDM BPD melalui program “Buku Pintar BPD” sebagai panduan kerja bagi seluruh BPD di Kabupaten Tasikmalaya. “Kami ingin menjaga marwah desa dan berterima kasih atas dukungan Bupati dan Ketua DPRD,” ucapnya.

Hal senada pun di ungkapkan Sekretaris PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya Robi Andriatna, berharap kolaborasi PABPDSI dengan pemerintah daerah mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelantikan ini, PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya siap menjadi motor penguatan peran BPD di desa-desa Kabupaten Tasikmalaya sesuai tema “Ngawangun Desa Make’ Rasa, Nyorang Mangsa Tasik Raharja.”tuturnya.

"Berikut adalah penjelasannya, Sinergi (Sinergitas) Fokus pada penguatan hubungan dan kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) serta pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan dengan baik dan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Kapasitas BPD, mengacu pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman anggota BPD mengenai tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Peningkatan kapasitas ini penting agar BPD dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas, penyalur aspirasi, dan mitra dalam perencanaan pembangunan. 

Pembangunan Desa Berkelanjutan, merujuk pada upaya pembangunan yang berkesinambungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa. Ini mencakup partisipasi aktif BPD dalam merencanakan dan mengawasi berbagai program pembangunan desa secara optimal. 

Tujuan dari Tema Tersebut, Penguatan Lembaga BPD, Dengan sinergi dan kapasitas yang meningkat, BPD akan lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis dalam membangun desa. 

Mewujudkan Aspirasi Masyarakat, PABPDSI berperan sebagai wadah untuk menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa. 

Meningkatkan Kualitas Pembangunan, Sinergi antara BPD dan Pemerintah akan menciptakan pondasi yang kuat untuk merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan desa secara efektif. mewujudkan Desa yang Maju dan Mandiri, melalui kolaborasi yang baik, diharapkan desa-desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya. 

Yusrizal 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)