MUSYAWARAH MUFAKAT KELUARGA BESAR RW 04
TENTANG RASA KEBERSAMAAN DALAM MEMBANGUN LINGKUNGAN RW 04, Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara .
Sumedang, i Sabtu, 28 September 2025, Telah dilaksanakan musyawarah mufakat keluarga besar RW 04 yang bertempat di Balai Desa Jatimulya kecamatan Sumedang Utara .
Musyawarah ini dihadiri oleh:
Ketua RW 04 beserta pengurus,
Seluruh Ketua RT se-RW 04,
Tokoh masyarakat,
Perwakilan Karang Taruna,
Ibu-ibu PKK,
Serta warga masyarakat RW 04 yang peduli terhadap kemajuan lingkungan Babintibmas desa Jatimulya Bripka Riri T Pratama , Kepala desa Jatimulya Entis Sutisna S.sos, ketua BPD Entis Sutisna B.sc.
Musyawarah tersebut membahas untuk Meningkatkan rasa kebersamaan antarwarga dalam membangun lingkungan RW 04.
Penataan dan penguatan program kebersihan lingkungan.
Peningkatan keamanan wilayah RW 04.
Penanaman kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Setelah dilakukan diskusi dan tukar pendapat secara musyawarah dan mufakat, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
Rasa Kebersamaan:
Warga sepakat untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama antarwarga melalui kegiatan gotong royong, arisan warga, dan pengajian rutin.
Dibentuk Forum Warga RW 04 sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas RT.
Kebersihan Lingkungan:
Gotong royong akan dilakukan setiap Minggu pagi minggu kedua setiap bulannya.
Penempatan tong sampah organik dan anorganik di titik-titik strategis lingkungan.
Diberlakukan sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Keamanan Lingkungan:
Dihidupkan kembali sistem ronda malam secara bergilir antar RT.
Pemasangan lampu penerangan di jalan-jalan yang masih gelap.
Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk pelatihan keamanan swakarsa bagi warga.
Kesadaran Hukum:
Sosialisasi hukum dasar kepada warga, seperti hukum lingkungan, ketertiban umum, dan penyelesaian sengketa secara kekeluargaan.
Menunjuk perwakilan RW untuk menjadi penghubung dengan lembaga bantuan hukum jika ada warga yang memerlukan.
Musyawarah berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, partisipatif, dan mufakat. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat dijalankan dengan konsisten oleh seluruh elemen warga demi terwujudnya lingkungan RW 04 yang aman, bersih, tertib, dan sadar hukum.
( Edy ms).