TASIKMALAYA MA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ. Musthafa Tasikmalaya kini memiliki ruang baru bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan rumah sakit. Melalui Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), rumah sakit berupaya meningkatkan Pelayanan dengan pasien serta keluarga agar setiap persoalan bisa segera diselesaikan secara cepat dan terbuka.
Siti Romlah, A.md.Keb. , selaku Kepala Petugas Pusat Informasi Pelayanan dan Pengaduan (PIPP) RSUD KHZ. Musthafa menjelaskan, bahwa unit ini dibentuk sejak November 2022 sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif.
“Kami dibentuk karena rumah sakit ingin memperbaiki dan meningkatkan Pelayanan. Kalau dulu mungkin masyarakat bingung mau mengadu ke mana, sekarang sudah ada wadah resmi yang siap menampung setiap keluhan dan aduan dengan terbuka,” tutur Siti dengan nada ramah. Senin (06/10/2025)
Ia menegaskan, masyarakat kini tidak perlu ragu atau takut ketika ingin menyampaikan keluhan. Setiap laporan akan diterima dengan sikap netral, ditelusuri langsung ke lapangan, dan dikoordinasikan dengan pihak manajemen rumah sakit.
“Kami harus adil dan netral. Tugas kami bukan mencari siapa yang salah, tapi mencari solusi agar pelayanan bisa lebih baik,” ujarnya.
PIPP RSUD KHZ. Musthafa dapat dihubungi melalui nomor 0811-2007-6444, atau masyarakat bisa datang langsung ke unit pengaduan yang terletak di area pelayanan publik rumah sakit.
Siti menjelaskan, mekanisme pengaduan dibagi menjadi dua cara, yaitu pengaduan langsung dan pengaduan tidak langsung. Untuk pengaduan langsung, masyarakat bisa datang dan mengisi formulir yang berisi identitas serta kronologis kejadian. Sementara untuk pengaduan tidak langsung, dapat dilakukan melalui sambungan telepon atau laman resmi rumah sakit.
Menariknya, setiap laporan yang masuk akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensinya atau disebut grading:
Hijau, untuk keluhan ringan seperti keterlambatan pelayanan atau ketidaknyamanan kecil.
Kuning, untuk laporan yang perlu perhatian dari manajemen.
Merah, untuk kasus serius yang berkaitan langsung dengan keselamatan pasien atau kerugian besar.
“Misalnya ada pasien yang merasa waktu tunggu IGD terlalu lama, kami langsung turun melakukan evaluasi. Prinsipnya, setiap aduan pasti ditindaklanjuti,” jelasnya.
Tidak hanya menampung keluhan, Siti menegaskan, bahwa pihaknya juga menerima saran dan masukan positif dari masyarakat. Beberapa perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit bahkan berawal dari pengaduan kecil yang kemudian dijadikan bahan evaluasi internal.
“Bagi kami, pengaduan bukan sesuatu yang negatif. Justru itu bentuk kepedulian masyarakat agar pelayanan kami semakin baik,” ujarnya tersenyum.
Transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap langkah Pusat Informasi dan Pengaduan RSUD KHZ. Musthafa. Semua laporan yang masuk dicatat dan sebagian hasil penyelesaiannya dipublikasikan agar publik mengetahui tindak lanjutnya.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa rumah sakit ini terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami mendengar, menindaklanjuti, dan memperbaiki,” tutup Siti Romlah.
Dengan adanya layanan PIPP ini, RSUD KHZ. Musthafa Tasikmalaya berharap dapat terus membangun budaya pelayanan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pasien karena bagi mereka, setiap suara masyarakat adalah langkah menuju pelayanan yang lebih baik,"Siti Romlah menambahkan.
Yusrizal