SUMEDANG MA— Menyusul viralnya pemberitaan bertajuk “Miris! Nenek Lansia di Cisitu Rawat 3 Buyut di Rumah Tak Layak Huni, Butuh Uluran Tangan Pemerintah”, Pemerintah Desa Pajagan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumedang bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan, Rabu (29/10/2025).
Peninjauan dilakukan di rumah milik Ma Icin (74 tahun), warga Dusun Sudapati RT 001/001, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, yang diketahui hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa rumah tersebut sangat membutuhkan perbaikan, terutama pada bagian depan yang kerap dimasuki air hujan deras.
Kepala Desa Pajagan, Rohaetin, membenarkan bahwa kondisi rumah Ma Icin telah masuk dalam daftar prioritas program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2026.
“Kami sudah melakukan musyawarah bersama BPD dan memasukkan rumah Bu Icin ke dalam program Rutilahu Dana Desa 2026. Namun, sesuai regulasi, bantuan yang bisa diberikan maksimal Rp10 juta per rumah. Jumlah itu tentu belum mencukupi untuk memperbaiki seluruh bagian rumah karena banyak material yang dibutuhkan serta biaya upah kerja,” jelasnya.
Rohaetin menambahkan, keseharian Ma Icin pun kerap bergantung pada bantuan desa dan tetangga sekitar untuk memenuhi kebutuhan makan. “Bahkan untuk kebutuhan sehari-hari, beliau sering dibantu oleh warga dan pihak desa,” ujarnya.
Pemerintah Desa Pajagan berharap perhatian publik dan pemberitaan berbagai media dapat mengundang kepedulian para dermawan, lembaga sosial, serta dukungan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar Ma Icin segera mendapat hunian yang layak.
Langkah cepat Pemdes dan Dinas Perkim ini mendapat apresiasi warga sekitar yang menilai bahwa aksi tanggap ini menunjukkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang kurang mampu.
Nah kaolo sudah viral baru ada langkah, coba kalau tidak diviralkan belum tentu ada perhatian serius, ucap salah satu pemerhati sosial yang enggan disebut namanya.
(Edy ms,).