SERANG MA- Metro.Aktual.NewsKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis menyerahkan sertifikat tanah warga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 secara door to door di Kampung Kubang Prapatan,Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Seramg, pada Kamis (12/3/ 2026)
Penyerahan sertifikat didampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang Elfidian Iskariza ke sejumlah rumah warga.
Kepala Kantor Wilayah (Kaknwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis, mengatakan, warga terharu menerima sertifikat tanahnya.
“Dan tadi beliau sudah cukup terharu saya lihat senang menerima ini. Apalagi BPN sendiri juga nganter. Ini sertifikat elektronik dan tidak bisa dipalsukan,” kata Harison kepada wartawan saat berada di Kampung Kubang Prapatan.
Ia menjelaskan, bahwa sertifikat yang diberikan merupakan e-sertifikat yang bisa kapan saja di cetak.
“Dibelakangnya ada barcode, silakan di-download aplikasi sentuh tanah. Jadi, kalaupun misalnya kena air atau rusak bisa di-upgrade, no problem. Ini bisa diganti kapanpun,” ujarnya
Sementara itu, Kepala BPN Serang, Elfidian mengatakan bahwa pemberian sertifikat untuk membantu warga mengamankan tanahnya.
“Jadi PTSL untuk masyarakat yang kurang mampu, kami prioritaskan untuk warga tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa pembuatan sertifikat gratis tanpa ada pungutan biaya apapun karena sudah dibiayai pemerintah.
“Pemberian agar masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap tanahnya, agar masyarakat juga terjamin tanahnya,” pungkasnya.
Susi (33) salah seorang warga kampung Kubang penerima sertifikat mengaku sangat senang dan berasa mimpi bisa memiliki sertifikat tanah
“ Berasa mimpi saya dapat sertifikat ini pak,wong baru diurus dua bulan lalu tau tahu sekarang sudah jadi,” ungkap Susi.
Dalm pembagian sertifikat itu,Harison juga mendatangi Arifin (78) seorang penerima sertifikat yang tengah terbaring sakit di kediamannya.
Arifin melalui seorang putranya terharu dan berterima kasih ke BPN atas terbitnya sertifikat tanah milik orang tuanya tersebut.
“ Kami diminta data tanah oleh pihak desa 2 bulan lalu dan tau tau sekarang sudah selesai aja,” kata Ahmad Rifai putra dari Arifin.
Kepala desa Labuan Iwan mengatakan,tahun ini desa Labuan mendapatkan kuota PTSL sebanyak 150 bidang dan hati ini aidsh selesai sebanyak 128 bidang.
“Alhamdulillah adanya program PTSL ini masyarakat jadi mudah untuk mendapatkan sertifikat,” ujar Iwan (Gun)