Terkait letter C yang katanya masih di kecamatan andir , akhirnya kebohongan terkuak.

Agus Sulanto
0


Bandung MA, 2 Agustus 2026, ketika awak media menelusuri keabsahan serta perkataan pengacara yang mengatakan letter C masih di kecamatan Andir akhirnya secercah harapan semakin terkuak.
awak media menemui anak almarhum AW Rd Djoemena  di Lembang,yang mana menurut keterangannya : Saya Anak nya Alm. R.Rushendi yang    bernama Ayu Chandra Rushendi,tau betul perjuangan papap untuk memperjuangkan tanah leluhurnya.
- Papap (biasa saya memanggil nya seperti itu) memperjuangkan  Pengurusan letter C ke kecamatan Andir Bandung dari tahun 2009-2010.
- Penyerahan letter C asli oleh pegawai kecamatan di tahun 2010 di rumah Alm. Hendy Moch Ilyas dengan memberikan sejumlah uang sebesar 5jt kepada pegawai kecamatan tersebut, dan saksi yang melihat serah terima letter C yaitu alm bi elan yaitu istri dari Alm. Hendy Moch Ilyas,,Susilowati (ibu saya) istri dari Alm R.Rushendi, Cecep Kosasih, dan 1 orang lagi yg bernama pak Toto (sopir yg mengantar papap dari Lembang ke Cibaduyut).
- berkas-berkas asli  seperti letter C,silsilah keluarga,susuna ahli waris,peta lokasi di serahkan ke Asep Amrik dan Cecep Kosasih (kaki tangan nya Bu feni),sebelum berkas-berkas asli di serahkan, papap selalu mengcopy dulu berkas tersebut, jadi saat ini Ahli Waris hanya mempunyai fotocopy nya saja, berkas-berkas asli semua nya ada di Bu feni.
juga pengacara Feny mengatakan kapan ahli waris memberikan berkas pada saya ??
Sementara pengacara menyuruh ambil berkas" tersebut di pengadilan.
ternasuk apakah mungkin letter c masih di kecamatan lalu saat sidang kan berkas asli harus dilampirkan ????.
( Edy ms).
.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)