Klarifikasi Resmi Terkait Isu Promosi Jabatan Perwira di Polres Sumedang

Agus Sulanto
0

Sumedang MA - Polres Sumedang memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang beredar di beberapa media online mengenai promosi jabatan seorang perwira di lingkungan Polres Sumedang yang disebutkan “dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Propam Polri”.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyampaikan bahwa keputusan promosi jabatan merupakan proses administratif internal yang dikelola sesuai ketentuan peraturan organisasi Polri, dan tidak boleh dikaitkan secara langsung dengan proses hukum atau pemeriksaan internal yang sedang berjalan tanpa penjelasan yang akurat.

1. Promosi jabatan personel Polri dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja, yang dirumuskan melalui mekanisme pembinaan karier yang sah sesuai ketentuan perpol dan kebijakan internal Polri.

2. Status terlapor dalam proses pengaduan Propam tidak otomatis menunda atau menggugurkan promosi jabatan, selama proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada keputusan etik yang final dan berkekuatan hukum tetap. Promosi itu sendiri tidak berarti persoalan etik sudah tuntas, melainkan merupakan kebijakan pembinaan yang terpisah secara administratif.


3. Polres Sumedang menegaskan bahwa Proses penanganan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polri tetap berjalan melalui mekanisme Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat, yang bersifat internal dan berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.


4. Humas Polres Sumedang juga menyatakan personil tersebut sudah sidang etik tanggal 5 nopember dan sudah dapat putusan inkrah dari Propam Polres Sumedang.

5. Polres Sumedang menghargai hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan menegaskan komitmen institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan publik, serta pembinaan internal secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengimbau agar seluruh pemberitaan dan diskursus publik didasarkan pada fakta dan sumber resmi. Polres Sumedang terbuka untuk memberikan penjelasan resmi bila diperlukan, dan akan mendukung jalannya proses Propam sampai selesai,” tegas Kasi Humas.

Polres Sumedang juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan institusi kepolisian, serta memastikan bahwa semua informasi yang beredar melalui media publik telah melalui verifikasi yang tepat dari pihak terkait.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)