Polres Sumedang Pastikan Pembagian THR 35 Ribu Karyawan PT Kahatex Berjalan Aman dan Kondusif

Agus Sulanto
0


Sumedang MA– Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi puluhan ribu karyawan PT Kahatex Kabupaten Sumedang berlangsung aman dan kondusif pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan pembayaran THR tersebut dilakukan oleh manajemen perusahaan melalui transfer ke rekening masing-masing karyawan.

Pembagian THR kepada sekitar ±35.000 karyawan PT Kahatex dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal kerja atau shift karyawan. Untuk karyawan shift pagi dan non shift sekitar ±15.000 orang menerima pembayaran mulai pukul 14.00 WIB, kemudian shift siang sekitar ±10.000 orang pada pukul 22.00 WIB, serta shift malam sekitar ±10.000 orang pada pukul 06.00 WIB.

Setiap karyawan menerima THR dengan besaran minimal satu kali Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang Tahun 2026 sebesar Rp3.949.856, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan melalui bank.

Pembagian THR ini berada di bawah tanggung jawab Direktur PT Kahatex Hardja Haruman bersama jajaran manajemen perusahaan, termasuk bagian personalia dan keuangan perusahaan.

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Sumedang melakukan pemantauan serta langkah pengamanan di sejumlah titik rawan di sekitar kawasan PT Kahatex, khususnya pada pintu keluar masuk karyawan serta area mesin ATM yang berpotensi menjadi tempat keramaian.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. mengatakan bahwa Polres Sumedang melakukan langkah antisipatif guna memastikan proses pembagian THR berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

“Polres Sumedang melakukan monitoring dan pengamanan di sejumlah titik strategis di kawasan PT Kahatex, terutama pada pintu keluar masuk karyawan serta area ATM. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pembagian THR kepada para karyawan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau para karyawan agar tetap menjaga ketertiban serta berhati-hati saat melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pada momen menjelang Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami mengimbau para karyawan maupun masyarakat agar tetap waspada saat melakukan transaksi penarikan uang, serta tidak membawa uang dalam jumlah besar seorang diri. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat,” ungkapnya.

Diketahui, karyawan PT Kahatex dijadwalkan mulai menjalani masa libur kerja pada 18 Maret hingga 25 Maret 2026 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Secara keseluruhan, kegiatan pembagian THR di lingkungan PT Kahatex hingga selesai pada pukul 22.30 WIB dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

( Edy ms).

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)