"
Sumedang MA— Sejumlah warga di RT 06 dan RT 02 lingkungan RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, menyampaikan penolakan terhadap rencana penggunaan lahan sebagai tempat pemakaman yang disediakan oleh salah satu pengembang perumahan di wilayah tersebut.
Penolakan muncul karena warga menilai proses penetapan lahan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah dan kesepakatan bersama dengan masyarakat sekitar.
Aksi penolakan tersebut dengan memasang spanduk di pinggir jalan dekat area lokasi rencana pemakaman dilakukan oleh sekelompok warga yang tinggal di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi area pemakaman.
Warga menyampaikan keberatan karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan maupun sosialisasi terkait rencana tersebut.
Menurut keterangan warga, lahan yang akan dijadikan tempat pemakaman itu berada cukup dekat dengan permukiman masyarakat. Mereka khawatir keberadaan pemakaman tanpa adanya komunikasi sebelumnya dapat menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
“Seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga sekitar sebelum keputusan dibuat. Kami merasa tidak pernah diajak berdiskusi mengenai rencana ini,” ujar salah seorang warga setempat.
Warga menegaskan bahwa penolakan yang dilakukan bukan semata menolak keberadaan fasilitas pemakaman, melainkan menuntut adanya keterbukaan dan komunikasi yang baik antara pihak pengembang dengan masyarakat sekitar.
Sementara itu, hingga saat ini pihak pengembang perumahan belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga tersebut.
Pemerintah desa Jatimulya diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara warga dan pihak pengembang agar permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mencapai kesepakatan bersama.
Warga berharap ke depan setiap rencana pembangunan di wilayah mereka dapat dilakukan secara transparan serta melibatkan masyarakat setempat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik sosial.
( Edy ms).