Sumedang MA–Senin 29 Juni 2926, Pemerintah Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, berhasil menuntaskan pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang didanai melalui Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan.
Lima unit Rutilahu tersebut tersebar di empat RW, yakni dua unit di RW 4 Dusun Ciumpleng, serta masing-masing satu unit di RW 6, RW 7, dan RW 8 Dusun Cinangerang. Seluruh pekerjaan telah selesai sesuai dengan perencanaan sehingga kini dapat dimanfaatkan oleh para penerima manfaat.
Kepala Desa Cinangsi, Entis Tisna yang akrab disapa Bah Emprud, mengungkapkan rasa syukur dan kepuasannya atas selesainya program tersebut. Menurutnya, pembangunan Rutilahu merupakan wujud kepedulian pemerintah desa dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
"Alhamdulillah, program Rutilahu dari Dana Desa Tahap I Tahun 2026 telah selesai dikerjakan. Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima sehingga mereka dapat tinggal dengan lebih nyaman, aman, dan sehat," ujarnya.
Sementara itu, Camat Cisitu, Edi Wahyu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cinangsi yang telah merealisasikan program Rutilahu dengan baik.
Ia menilai program tersebut merupakan bukti nyata pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Cinangsi yang telah menyelesaikan program Rutilahu ini. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya," kata Edi Wahyu.
Dengan rampungnya lima unit Rutilahu ini, diharapkan semakin banyak warga Desa Cinangsi yang dapat menikmati hunian yang layak, sehingga kualitas hidup masyarakat terus meningkat seiring dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah desa.
( Edy ms)