Sumedang MA, Senin, 29 Juni 2026 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya oknum anggota Polres Sumedang yang meminta sejumlah uang dalam penanganan perkara, Polres Sumedang memberikan klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polres Sumedang senantiasa berkomitmen menjalankan setiap proses penegakan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Informasi yang beredar masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar AKP Awang Munggardijaya.
Ia menegaskan bahwa Polres Sumedang tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan maupun pelanggaran kode etik profesi dan hukum yang dilakukan oleh anggota. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Polres Sumedang membuka ruang kepada masyarakat yang memiliki informasi, data, atau bukti terkait dugaan pelanggaran anggota Polri agar menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan resmi sehingga dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang. Polres Sumedang juga menghormati kebebasan pers dan mendukung penyampaian informasi yang berimbang, akurat, serta berdasarkan fakta," tambahnya.
Polres Sumedang memastikan akan terus menjaga integritas institusi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
( Edy ms).