Metroaktual news com
Harapan para ahli waris Rd. Djoemena untuk memperoleh kepastian terkait penyelesaian permasalahan Tanah Elang hingga kini masih belum terjawab. Setelah bertahun-tahun menunggu, para ahli waris mengaku belum menerima informasi yang jelas mengenai perkembangan maupun akhir dari proses penyelesaian perkara tersebut.
Menurut keterangan yang diperoleh, sebelumnya para ahli waris sempat menerima sejumlah uang yang disebut sebagai "uang tunggu" atau uang muka (DP) sebagai bagian dari proses penyelesaian. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut maupun realisasi penyelesaian yang dijanjikan.
Sejumlah ahli waris berharap kuasa hukum yang menangani perkara tersebut dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah keluarga ahli waris.
Para ahli waris juga mempertanyakan sampai kapan mereka harus menunggu kepastian hukum atas permasalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut. Mereka menginginkan adanya komunikasi yang baik serta informasi yang jelas mengenai status dan tahapan penyelesaian perkara.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kuasa hukum maupun pihak-pihak terkait mengenai perkembangan terbaru atas penyelesaian sengketa Tanah Elang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
(Edy ms)
( salah satu ahli waris,)