Gawat Bah !! Kantor Lismiati SH Lurah Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Terkesan Tidak Terawat Alias"Jorok

"


Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:
Masih dalam pandemi covid 19 kita tidak boleh spele tetap harus menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) agar imunitas tubuh kita kuat dan sehat, salah satu nya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. namun hal mengejutkan terjadi di Kantor Lurah Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Ibu Lismiati SH selaku Lurah kondisi kantornya jorok,Kamis (06/10/2022).

Pasalnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia Asahan Tanjung Balai (SMSI Astab) Bawadi AN Sitorus SH dan Sekretaris Bangun MH Simorangkir, Bendahara Dodi Antoni, ingin konfirmasi Lurah Ismiati SH terkait pungsi dan kewajiban Kelompok Masyarakat (Pokmas).Namun diduga tidak ingin di jumpai dengan berbagai Alasan yang terkesan di buat buat. 
Sehingga:

-Pada Hari Senin 3 September 2022 sekitar pukul 09:00 Wib tidak ada dikantor dengan alasan Coffe Morning

-Pada Hari Selasa 4 September 2022 sekitar pukul 08:45 Wib tidak ada di kantor dengan alasan ada keluarga yang pesta.

-Pada Hari Rabu 5 September 2022 sekitar pukul 09:00 Wib tidak ada di kantor dengan alasan diduga tidak enak badan.

-Pada Hari Kamis 6 September 2022 Dini Hari sekitar pukul 09:15 Wib tidak ada dikantor dengan alasan rapat di hotel.

Diduga tingkat kesadaran kedisiplinan dan Ketertiban dalam pelayanan para pejabat dan ASN rendah, mengabaikan kan program Bupati Asahan dengan 3T nya yaitu tertib anggaran, tertib administrasi dan tertib dalam menjalankan tugas.

Ketua SMSI Astab dan Sekretaris mengatakan  bahwa keadaan kantor lurah jorok  perlu mendapat perhatian dari Camat untuk mendapat teguran kepada Lurah Gambir baru, Sebenar nya jelas apa yang di ucapkan oleh Bupati Asahan saat melaksanakan Apel Pagi yang terus di inggatkan kepada pegawai  salah satu Misi dan Visi Pemkab Asahan yaitu " Sehat " , ucap Bawadi Terkait dengan kedisplinan ASN yang sudah di atur pada PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,  namun selalu saja di langgar. Bahwa ASN masuk kerja seharusnya pada PKL. 07. 45 bukan pukul 9.12. 

Dengan demikian Bagaimana memberikan pelayanan Prima sedangkan ASN nya sendiri selalu datang telat , geram Bawadi. 

Di minta kepada Bupati Asahan untuk tindak tegas bagi ASN yang melanggar kedisiplinan, dan kalo perlu copot dari jabatan nya bila memiliki posisi jabatan dan  ganti dengan ASN yang punya loyalitas dan disiplin tinggi.tegas Bawadi.

Pantauan Awak media di kantor Lurah Gambir Baru terlihat tidak terawat banyak asbes rusak parah dan diduga seperti disengaja oleh pihak perangkat lurah dibawah kepemimpinan Lurah Lismiati SH.
(DODI ANTONI/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar