TASIKMALAYA, MA - DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya kembali lakukan audensi ulang terkait Proyek Pembangunan KDMP yang dinilai belum ada titik terang.
Turut hadir yaitu, komisi 2, Dandim 0612 Tasikmalaya yang di wakili, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya yang di wakili, Dandim 0612 yang di wakili, Kadis DPMD, Kadis Diskopukmidag serta para Camat se-kabupaten Tasikmalaya yang di gelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Saat di konfirmasi awak media Chandra F Simatupang mengatakan, Jadi untuk audensi ulang ini di anggap belum selesai, karena banyak beberapa instansi yang tidak hadir termasuk hari ini juga, lagi dan lagi tidak hadir seperti hal nya APDESI, PT Agrinas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Kebetulan untuk pihak PT Agrinas yang di sebut sebut Pengguna Anggaran KDMP kenapa tidak hadir ada apa dengan PT Agrinas ini, "ungkap Chandra kepada awak media usai audensi Selasa, 22/09/2026.
Menurut Chandra, jadi pertanyaan kami tetap belum mendapatkan jawaban yang kongkrit prihal KDMP ini, "namun jawaban dari pihak komisi 1 DPRD kabupaten Tasikmalaya mengatakan, kalau satu proyek pembangunan KDMP ini berikut sarana prasarana nya mencapai 3 Milyar di pukul rata seluruh Indonesia termasuk di kabupaten Tasikmalaya,"kata Chandra.
Kembali Chandra pertanyakan, berapa pagu Anggaran proyek KDMP persatu Gedung atau Gerainya, itu tetap tidak bisa di jawab oleh semua pihak yang hadir. "Kami pun ambil langkah untuk melayangkan surat ke DPRD untuk seluruh pihak dan kami minta jawaban secara tertulis salah satu nya kita minta dokumen RAB, SPK, bukti transfer dan lain sebagainya,"Ujarnya.
Kendati demikian Chandra ambil sikap bahwa ini tidak ada ketranparansian dan tidak ada jawaban sama sekali yang kongkrit, cuma hanya menjelaskan tata kelola KDMP saja, kan buka jawaban seperti itu yang kami inginkan, kami hanya ingin jawaban kenapa proyek KDMP tidak ada papan proyek hanya itu saja,"tandasnya.
Masih kata Chandra, bahwa proyek pembangunan KDMP di seluruh kabupaten Tasikmalaya tidak ada Pagu alAnggarannya, kan hanya itu saja. Secara rinci keterlibatan pihak Desa sejauh mana, karena tidak ada juga yang hadir dari pihak desanya ada apa juga para kepala desa itu,"jelas Chandra.
Chandra menambahkan, Karena ada beberapa yang tidak hadir dan tidak bisa menjelaskan prihal proyek pembangunan KDMP ini, kami berikan waktu 3x24 jam karena saya tidak main-main kami akan laporkan hal ini ke KPK dalam waktu dekat ini, PWRI akan berangkat ke pemberantasan korupsi dan BPK,"tegas Chandra.
Yusrizal