SAKIP BKAD Naik 10 Poin Lebih*

Agus Sulanto
0
Metroaktual news com 
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan sangat mengapresiasi atas capaian n Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. 

Hal itu diungkapkan Wabup saat memberikan arahan pada kegiatan Evaluasi dan Implementasi SAKIP BKAD Sumedang, Rabu (19/10). 

"Saya sangat mengapresiasi dengan capaian SAKIP yang diraih oleh BKAD. Tahun 2020 capaian SAKIP-nya 75, 056 dan untuk Tahun 2021 ini mendapat raihan 85, 3889," ungkapnya. 

Wabup juga berharap BKAD Sumedang menjadi pionir dalam peningkatan capaian SAKIP bagi seluruh SKPD di Kabupaten Sumedang. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BKAD. Semoga ini terus bisa dipertahankan dan ditingkatkan sehingga BKAD menjadi yang pionir bagi seluruh SKPD," ucapnya. 

Melihat dari potensi yang dimiliki BKAD, Wabup meyakini capaian SAKIP di Tahun 2022 akan lebih meningkat lagi. 

"Jika melihat dari potensi yang dimiliki BKAD, saya yakin tahun 2022 ini BKAD bisa meraih predikat AA karena kelebihan dari BKAD sendiri yaitu dari segi perencanaan. BKAD ini dari bobot nilai 30, perencanaan kinerjanya 28, 06 atau sekitar 95 persen, ini sudah sangat memuaskan," terangnya. 
Terkait aset daerah Kabupaten Sumedang yang belum tersertifikasi, Wabup meminta agar ada percepatan dalam penataannya. 

"Saya berharap pertengahan tahun depan semua aset milik Pemerintah Kabupaten Sumedang, terutama aset-aset yang potensial sudah bersertifikat, supaya kita bisa memanfaatkan sebaik mungkin bahkan bisa meningkatkan PAD," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BKAD Hj. Ine Inajah mengakui bahwa ada beberapa hal yang terus dibenahi, khususnya terkait aset daerah. 

"Aset ini masuk ke dalam komponen Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan dua tahun yang lalu mungkin nilainya masih merah. Tapi alhamdulillah dua tahun terakhir ini nilainya sudah hijau, artinya peningkatan pengelolaan aset ini sudah jauh lebih baik," tuturnya. 

Ine juga menerangkan, aset memiliki siklus mulai dari perencanaan, pemanfaatan, penghapusan dan pengamanan yang kemudian menjadi bahan monitoring dari tim KPK. 

"Tahun ini kita juga mencoba membuat satu kebijakan bagaimana pengelolaan aset itu kita tingkatkan dari sisi pemanfaatan," katanya. 

Dikatakan, sudah ada Perbup khusus dalam pengelolaan aset sehingga ada payung hukumnya. 

"Kita sudah punya Perbup, jadi sekarang aset-aset yang tidak digunakan untuk operasional pelaksanaan pemerintahan itu sedang kita inventarisasi. Lalu jika ini potensial, kita akan pasarkan untuk disewakan dan lainnya," terangnya. 

Ine berharap kebijakan yang telah dibuat bisa menjadi titik awal bagaimana aset menjadi sumber pendapatan. 

"Jadi kita ubah mindsetnya, yang dulunya hanya sebatas dicatat dan diamankan dari sisi administrasi dan hukum, ke depan bagaimana pengelola aset ini harus menjadi aset manager sehingga aset-aset itu kita kelola dengan baik dan bisa menghasilkan PAD," pungkasnya.

( Eddy Ms )
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)