JAM - PIDUM !!!.... Pertemuan dengan Deputy Secretary Home Affairs AustraliaMembahas Penanganan Perkara Terorisme di Indonesia

Agus Sulanto
0

METROAKTUALNEWS.COM//JAKARTA : Pada hari Senin 21 November 2022, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani dan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Johny Manurung menerima kunjungan Deputy Secretary Home Affairs Australia Andrew Kefford PSM yang didampingi oleh Lesley Dalton dan Alexander Meyer dari Kedutaan Besar Australia. 

Pada kesempatan ini, Deputy Secretary Home Affairs Australia menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra utama Australia dalam penanganan tindak pidana terorisme dan selama ini Australia senantiasa memberikan dukungan kepada Kejaksaan dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana terorisme. 

Deputy Secretary Home Affairs Australia menyampaikan pada tahun depan akan menjalin kerja sama melalui pelatihan khususnya peningkatan kapasitas Jaksa di bidang digital forensic dan digital evidence dalam tindak pidana terorisme. 

Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan mengharapkan dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kapasitas Jaksa dalam penanganan perkara terorisme di Indonesia.
Pertemuan antara Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda serta Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara dengan Deputy Secretary Home Affairs Australia dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAGUNG RI PRESS RELLEASE : No.1865/141/K.3/Kph.3/11/2022 ( Jakarta,22/11/22 ) Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

( Bagas P - Red )
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)