KEJAGUNG RI !!!... Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT PLN (persero)



METROAKTUALNEWS.COM//JAKARTA  : Pada hari Rabu 16 November 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).  

Saksi yang diperiksa yaitu GP selaku Direktur PT Semangat Putratama, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
KEJAGUNG RI PRESS RELLEASE : No.PR-1825/101/K.3/Kph.3/11/2022 (Jakarta,16/11/22 )
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

( Bagas P - Red )
Https://www.metroaktualnews.com

Posting Komentar

0 Komentar