KEJAGUNG RI !! Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT.Waskita Beton Precast,Tbk.


METROAKTUALNEWS.COM//JAKARTA - Pada hari Rabu 02 November 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka KJH, Tersangka H, dan Tersangka JS. 

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
DS selaku Mantan Komisaris PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

AM selaku Wiraswasta, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

( Bagas P - Red )
Https://www.metroaktualnews.com

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAGUNG RI PRES RELLEASE : No.PR-1734/010/K.3/Kph.3/11/2022 ( Jakarta,02/11/20/22 )

Posting Komentar

0 Komentar