Rehabilitasi Ruas Jalan Hariang-Cisumur Diadendum, ini Alasannya !*

Agus Sulanto
0

SUMEDANG - Pembangunan pemeliharaan berkala atau Rehabilitasi Ruas Jalan Hariang-Cisumur yang dikerjakan oleh PT. Jati Gede Indah (JGI) sejatinya rampung pada 4 November 2024. Namun, realitanya proyek yang menelan biaya Rp. 6.021.084.353,00.- (Enam milyar duapuluh satu juta delapan puluh empat ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah) tersebut masih dalam proses pengerjaan.

Tak ayal, lantaran dianggap adanya keterlambatan tersebut, banyak pihak yang menyoroti bahwa pihak JGI tidak mampu menepati kontrak kerja yang telah disepakati dengan pihak redaksi. Bahkan, tak sedikit pula yang menduga, pekerjaan yang berdurasi 120 hari kerja kalender ini terjadi beberapa penyimpangan.

Tapi, setelah ditelusuri lebih jauh, dugaan-dugaan miring di tersebut di atas tidak benar. Setidaknya hal ini diakui oleh penangungjawab pelaksana pekerjaan di lapangan, Didu. 

Didu mengatakan, terlambatnya proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Hariang-Cisumur bukan karena pihaknya tidak berkomitment dengan kesepakatan atau kontrak kerja, seperti tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK). Hal ini terjadi lantaran adanya perubahan tim direksi di Dinas PUTR. Mulai dari KPA, PPK dan PPTK

"Oleh karena tim direksinya berubah total karena ada sesuatu hal, maka terjadi perombakan total di direksi. Hal ini memerlukan waktu tidak sebentar, sehingga imbasnya juga terhadap pekerjaan yang tidak bisa langsung dilaksanakan," ujar Didu, Jum'at (25/11/2022).

"Karena alasan itu, kami pun mengajukan adendum atau tambahan klausul atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya," sambungnya.

Lebih jauh Didu juga mengajak semua pihak turut serta dalam proses pekerjaan yang di laksnakan JGI. Maksudnya, pihak masyarakat dipersilahkan untuk memantau proses pekerjaan yang dilaksanakan JGI, agar ada kontrol, dengan harapan hasil pekerjaan pihaknya bisa benar-benar sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat umum.

"Saya justru sangat membutuhkan sosial kontrol, agar pekerjaan kami tidak menyimpang atau bahkan menyerempet tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Edy MS).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)