.
Sumedang MA, 3 April 2026, Warga RW 04 dan RW 08 Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara, secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pemakaman yang diajukan oleh salah satu pihak pengembang di wilayah tersebut.
Penolakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang dicapai dalam pertemuan warga yang digelar di Balai Desa Jatimulya sekitar satu minggu lalu.
Dalam musyawarah tersebut, warga menyepakati untuk menolak rencana tersebut dengan berbagai pertimbangan yang dianggap penting bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Hasil kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam sebuah surat pernyataan penolakan.
Surat tersebut telah dilayangkan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta sejumlah instansi terkait, termasuk pihak pengembang yang bersangkutan.
Namun, hingga saat ini, warga menyayangkan belum adanya respon maupun tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dituju. Kondisi ini membuat persoalan belum menemukan solusi maupun titik temu terkait langkah penyelesaian yang dapat diambil.
Warga berharap pihak terkait segera memberikan tanggapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak berlarut-larut.
( Edy ms,).