Kota Tanjungbalai, Metroaktualnewscom: Untuk memberikan informasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sat Lantas Polres Tanjung Balai laksanakan giat rutin Pelayanan Regident Pada Samsat UPT Tanjung Balai dengan cara pelaksanaan samsat berkeliling dan di Kantor Samsat di Jln. Prof. Ir. Sutami kota tanjungbalai pada 21 Januari 2023 pukul 09.00 s/d 12.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP. Relapang Sitepu SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, "Kegiatan ini sesuai dengan SOP dan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam hal ini kami memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran pajak atas kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif.
Lanjut kasat, "visi, misi dan motto kami agar terwujudnya pelayanan prima, meningkatkan kualitas, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta melayani dengan Cepat, Tepat dan Sepenuh Hati. "Ucap kasat.
"Adapun cara pelayanan yaitu Menerima Kelengkapan Administrasi pendaftar, Mengisi formulir proses registrasi, Input data Kendaraan Bermotor dan identifikasi (Chek Fisik), Pembayaran PNBP (STNK , BPKB , TNKB , MUTASI , NRKB) di Loket BRI ( Sesuai dengan PP No.76 Tahun 2020 ttg PNBP) yang berlaku, Pengurusan memperpanjang STNK & TNKB, Pengursan BPKB Penggantian BBN(Bea Balik Nama), Pengurusan MUTASI Kendaraan Bermotor Dari Daerah Ke Daerah, Pengurusan NRKB PILIHAN, Proses cetak STNK , MUTASI & BPKB dan Penempelan stiker /Hologram pada lembaran STNK. "Pungkas Kasat.
(DODI ANTONI)