2 Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Sosialisasi Tentang Karhutla

Agus Sulanto
0

Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:Polsek Pulau Raja Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun ll Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Senin (03/04/2023).

Dalam hal ini, Bhabinkamtimas Aipda Sunarso dan Aipda Iwan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

“Untuk pelaku karhutla dengan sengaja dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar,”ucap 2 Personel Bhabinkamtibmas.

Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.

“Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
(DODI ANTONI)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)