Laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten Bekasi Tahun Buku 2022.

Agus Sulanto
0

Metroaktual-Bekasi

BAZNAS Kabupaten Bekasi sebagai Lembaga Negara non struktural dengan fungsi utamanya dalam pengelolaan Zakat guna mengoptimalkan peran dan manfaatnya, khususnya dalam memberikan pelayanan pada Ummat serta memenuhi kebutuhan para Mustahiq, tentu harus terus melakukan Inovasi pada semua bidang terutama pada bidang Pengumpulan dan Pendistribusian. Tahun 2022 merupakan tonggak awal BAZNAS Kabupaten Bekasi secara terencana dan terprogram melakukan perintisan langkah penggalangan Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial keagamaan lainnya dengan sasaran masyarakat dunia usaha atau perusahaan swasta.  Langkah ini di imbangi dengan program pendistribusian yang juga cukup membumi yaitu Bekasi Permata, program pemberian makan siang setiap hari tanpa jeda sampai akhir hayat bagi para Dhuafa - Tua Renta yang masuk ketegori Miskin Ekstrim, hal ini dikatakan oleh ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi Bp. KH.Syamsul Bahri di kantornya, Rabu,31/05/2023.

"Seiring dengan target tersebut, maka BAZNAS Kabupaten Bekasi harus memulai dan terus melangkah untuk membangun kepercayaan Public para Muzaki, khususnya pada kalangan dunia usaha atau perusahaan swasta di kabupaten Bekasi. Maka, guna membangun kepercayaan masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya tersebut. BAZNAS Kabupaten Bekasi merasa penting untuk melakukan Expose Penyerahan Hasil Audit Keuangan atas laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bekasi tahun buku 2022 oleh Akuntan Publik " lanjut Ketua BAZNAS.

Audit dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh pernyataan suatu opini atas laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bekasi di kantor Akuntan Publik, untuk menguji laporan keuangan yang kami susun dan sajikan telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan terbebas dari pengajian material, baik karena kecurangan maupun kesalahan" sambungnya.

"Pelaksanaan audit ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan atas Amanat Undang - Undang No.23 tahun 2011, dimana laporan pelaksanaan pengelolaan Zakat, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya harus di Audit Keuangan oleh kantor Akuntan Publik" tegasnya.

Masih kata Bp Syamsul Bahri sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi " Tujuan Audit berikutnya adalah bagian dari Transparansi kepada Publik (Masyarakat), kepada Bupati, kepada Pemerintah Daerah, kepada para Donatur dan juga kepada para Mustahik. Kami berikan Akses untuk melihat langsung laporan keuangan kami, yang akan kami publis di Media Cetak dan Website Baznas Kabupaten Bekasi secara lengkap", imbuhnya.

"Hasil Audit atas Laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten Bekasi Tahun Buku 2022 adalah wajar dalam semua hal material atau wajar tanpa pengecualian. Hasil ini adalah prestasi baik Baznas Kabupaten Bekasi yang secara konsisten sejak pertama dilakukan Audit yaitu tahun buku 2017 (Baznas Kabupaten Bekasi berdiri pada pertengahan tahun 2016). Audit ini adalah hasil Audit yang ke-6 dengan hasil *Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP)*"sambungnya.

"Tahun 2022 Baznas Kabupaten Bekasi meraih prestasi pengumpulan Zakat Infaq Sedekah dengan rincian, Zakat Mal/Profesi, Zakat Fitrah,  Infaq Sedekah. Maka untuk tahun 2022 secara keseluruhan bidang pengumpulan Baznas Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan jumlah pengumpulan Zakat Infaq Sedekah sebesar 8,74% dari total penerimaan Zakat tahun 2021 dari total penghimpunan tersebut didistribusikan melalui beberapa Program Unggulan, diantaranya, Bekasi Sehat, total Mustahiq 814 orang. Bekasi Peduli, total Mustahiq 25.537 orang. Bekasi Mandiri, total Mustahiq 550 orang. Bekasi Cerdas, total Mustahiq 11.156 orang. Bekasi Taqwa, total Mustahiq 1.965 orang. " ungkap Bp. Syamsul Bahri.

"Pertengahan tahun 2022 BAZNAS KABUPATEN BEKASI membuat 1 Program Tambahan dengan tujuan mengurangi Angka Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Bekasi yang di Launchingkan pada bulan Juli 2022, dengan nama Bekasi Permata (Pemberian Makan Siang Dhuafa dan Tua Renta) adapun penyaluran Bekasi Permata tahun 2022 dengan 30 Mustahiq dan penyaluran Zakat Fitrah tahun 2022 dengan total Mustahiq *7.634* orang.
Dengan rincian tersebut dapat disimpulkan bahwa penyaluran Dana Zakat  dan Infaq tahun 2022, terlampir pada Kantor Audit Publik Kabupaten Bekasi, tutupnya@Umar Dani.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)