Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Berhasil Menangkap Pemilik Pil Ekstasi 72,5 butir Dengan Berat Kotor 33,67 gram, Temanya D (DPO)




Kota Tanjungbalai, Metroaktualnewscom:Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan satu orang DPO dan satu orang pemilik pil ektasi
dengan Jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 72,5 butir dengan berat kotor 33,67 gram, Kamis (27/04/2023) Pkl 11.30 wib  di Jln. Jenderal Sudirman Lk. III Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Adapun inisial kedua orang tersangka 
*S Als U*, Laki2, Islam, 37 thn, Petani, warga Sei Tawar Desa Sei Tawar Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu, Dengan Barang Bukti yang disita Sat reskrim polres tanjungbalai 1(satu) bungkus plastik sedang klip transparan berisi *50* (lima puluh) butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru dengan berat kotor *21,32* gram.
2. 1 (satu) buah handphone vivo warna abu-abu.
3. 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna.

*Dan dari *D* barang bukti berhasil diamankan 1 (satu) buah dompet warna merah merk Gucci yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik sedang transparan berisi diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak *10* Butir dengan berat kotor *4,65* gram dan 1 (satu) buah plastik sedang transparan berisi diduga narkotika jenis Pil Ektasi sebanyak *10* Butir dengan berat kotor *7,70* gram. 

Jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak : *72,5* butir 
dengan berat kotor *33,67* gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP. R.SILALAHI,S.H saat dikonfirmasi mengatakan, "Pada hari Kamis, tanggal 27 April 2023 sekira Pukul 11.30 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba beserta Kanit 1 dan Kanit 2 bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat  informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki2 yang telah di ketahui ciri2nya memiliki dan menjual narkotika jenis pil Ekstasi.

"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy kepada seorang laki2 an.S als U dengan menyamar sebagai pembeli dengan memesan 50 (lima puluh) butir Pil Ekstasi dan S als U mengatakan harganya 1 (satu) butir sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) sehingga harga keseluruhannya Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) kemudian Tsk an. S als U mengarahkan untuk melakukan transaksi di sebuah kamar kost-kostan yang terletak di Jln. Jenderal Sudirman Lk. III Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar.

"Setelah bertemu di kamar kost2an tersebut Tsk an. S Als U menyerahkan 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang didalamnya berisi 50 (lima puluh) butir diduga narkotika jenis pil ekstasi kepada petugas yang menyamar, langsung melakukan penangkapan dengan di bantu oleh tim opsnal lainnya.

Lanjut kasat, "Kemudian dilakukan introgasi terhadap S Als U mangatakan bahwa yang diduga narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki2 yang bernama D di salah satu Kamar Hotel Tresya No. 104 yang terletak di Jln. Jenderal Sudirman Lk. III Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar.

"Selanjutnya Tim melakukan pengembangan ke kamar hotel Tresya tersebut namun tidak menemukan laki-laki tsb, kemudian tim pelakukan penggeledahan kamar yang didampingi oleh Reseption Hotel Tresya dan menemukan diatas lemari 1 (satu) buah dompet warna merah merk Gucci yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik sedang transparan berisi diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak *8,5 Butir* dengan berat kotor *4,65* gram dan 1 (satu) buah plastik sedang transparan berisi diduga narkotika jenis Pil Ektasi sebanyak *14* Butir dengan berat kotor 7,70 gram. jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi milik D (DPO) sebanyak *22,5* butir dengan berat kotor *12,35* gram, hingga saat ini Team Opsnal msh melakukan pengejaran terhadap jaringan atas.

"Kemudian laki-laki yang diamankan S als U serta Barang Bukti yg disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkas Kasat.(DODI ANTONI)

Posting Komentar

0 Komentar