*
*Paser, Metro Aktual* – Di tengah masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, masyarakat diingatkan untuk semakin berhati-hati dalam menggunakan api, khususnya pada kondisi lahan yang kering.
Pemantauan BMKG melalui Peta Sebaran Titik Panas Kalimantan Timur terus menjadi salah satu sumber informasi penting dalam mendeteksi potensi kebakaran. Data hotspot harus dipahami sebagai indikator yang perlu diverifikasi di lapangan, bukan semata-mata sebagai angka.
Kondisi ini menjadi perhatian Kepala UPTD KPHP Telake Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Shahar Al Haqq, yang juga merupakan praktisi pengendalian karhutla.
Menurut Shahar, salah satu kunci mencegah karhutla adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap penggunaan api.
“Api harus digunakan secara terukur dan terkendali. Jangan sampai pembakaran yang awalnya untuk kepentingan pengelolaan lahan justru berubah menjadi karhutla,” ujar Shahar.
Ia juga mengingatkan agar istilah kearifan lokal tidak disalahgunakan sebagai pembenaran untuk membakar tanpa perhitungan.
“Kearifan lokal itu bukan sekadar membakar. Di dalamnya ada pengetahuan tentang kapan, di mana, bagaimana dan dengan kondisi seperti apa api boleh digunakan, serta bagaimana memastikan api tidak merusak lingkungan,” jelasnya.
Menurut Shahar, masyarakat yang benar-benar menerapkan kearifan lokal justru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan alam. Sebelum menggunakan api, masyarakat harus mempertimbangkan kondisi cuaca, arah angin, tingkat kekeringan bahan bakar, topografi, ketersediaan sumber air, pengamanan lokasi dan kemampuan melakukan pemadaman.
“Kalau kondisi tidak memungkinkan untuk mengendalikan api, jangan menyalakan api. Hutan harus tetap lestari karena hutan adalah sumber kehidupan kita dan generasi yang akan datang,” tegasnya.
Shahar menambahkan, pengendalian karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat dan dimulai sebelum api dinyalakan.
Ia mengajak masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, kelompok masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun budaya mencegah sebelum terbakar.
“Kearifan lokal harus kita hidupkan sebagai kekuatan untuk menjaga alam. Bukan sebagai alasan untuk membakar tanpa kendali,” pungkas Shahar.
*ID: 11106/Red-MA/24*