Forum Lembaga Indonesia Menggelar Press Conference Terkai Tundingan Keberadaan ( LSM ) Dan ( Ormas )




Metroaktual news com 
Forum Lembaga Indonesia menggelar press conference terkait tudingan keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) salah satu pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang Banten oleh  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.
  Manulang ,Ketua Aktivis JPKP (JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN)   mengatakan, rencananya kami yang tergabung didalam FLI  yakni para Ketua Aktivis yakni LAI, ASN , PANRI, KPK Nusantara juga akan membuka laporan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik Aktivis  yang mengarah pada provokatif hingga dikhawatirkan berdampak pada iklim Investasi di Kabupaten Tangerang 
“Bagaimana pula ini statement seperti ini tentu tidak benar atau mengada ada, perlu dipertanyakan itu pengusaha apakah dia pengusaha tersebut murni turut serta mau membangun bangsa ini, karena semua regulasi mengenai pelaksanaan usaha adanya dari Pemerintah bkn LSM atau Ormas dan hak ijin jg datang dari pemerintah lalu yg di kwarirkan dari LSM dan Ormas itu apa, selama Pengusaha mengikuti semua regulasi sesuai peruntukannya ya ngak mungkin bisa di ganggu, dan kalau di ganggu ada hukum yg harus di tegakkan, jadi menurut saya ini jangan² isu saja supaya control dari masyarakat di lemahkan, justru dengan hadirnya LSM dan Ormas sebagai Society Control bagian dari ikut sertanya menjaga berjalan nya pembangunan di negeri ini dan tepat sasaran”.Hal ini di tegaskan Ketua JPKP Manulang Yang juga Wakil Ketua  FLI 
Tambahnya lagi, “Saya meminta pihak Disnaker Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Desyanti Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang despada siaran kanal YouTube CNBC Indonesia dalam segmen Manufacture Check di Program Evening UP pada Jumat (16/6/2023) lalu,” 

Sementara itu , Suryadi Ketua PANRI yang juga Bendahara FLI dalam gelaran Press conference mengatakan “Pernyataan tersebut tidak benar dan bahkan pernyataan tersebut menyakiti hati nurani LSM dan ormas. Keberadaan LSM dan ormas justru di buat sebagai sosial control bagi kebijakan pemerintah dan di samping itu mempunyai misi sosial. Adanya LSM dan ormas justru membawa kemajuan bagi pembangunan dikarenakan banyak penyimpangan yg dapat di perbaiki sebagai akibat kurang sempurna nya kebijakan. Para pengusaha pasti akan selalu merasa tidak aman selama tidak mengikuti kebijakan yg benar dan mungkin akan hengkang“.
Selain itu kami minta kepada Bupati Tangerang untuk dapat mengambil sikap tegas terhadap Kadisnaker Kabupaten Tangerang dan  mencopot Kabid tersebut  karena tidak mungkin Statemen tersebut tidak “diestui” kadisnya yang berdampak LSM dan Ormas tak nyaman.
Perlu diketahui , Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menuding keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) salah satu pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang Banten.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti pada siaran kanal YouTube CNBC Indonesia dalam segmen Manufacture Check di Program Evening UP pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Kata Desyanti, banyak pabrik di Kabupaten Tangerang yang tutup akibat permintaan yang menurun sehingga suku bunga menurun,Selain itu pengusaha juga mengeluhkan kenyamanan berinvestasi menurut Ibu Desi di lingkungan perusahaan banyak LSM dan organisasi masyarakat ormas yang mengganggu sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ditempat yang sama  Suwarman Ketua FLI yang  juga ketua LAI ( Lembaga Aliansi Indonesia) menambahkan “Walaupun saat ini sudah ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutannamun tak menyurutkan langkah kami   untuk menempuh jalur hukum beberapa bukti sudah kita pelajari diantaranya video original tayangannya, history program tersebut juga disinyalir sudah diketahui sebelumnya oleh Kadisnaker tanpa diberi pengatan, yang jelas telah melanggar UU IT, dan pencemaran Nama baik, belum lagi kerugian secara material pasca kisruhnya suasana, beberpa pabrik sempat tutup tak beroperasi akibat adanya isu akan didemo yang jelas ketentuan hukumnya sudah kami persiapkan untuk menjerat yang bersangkutan

Apri yandri 

Posting Komentar

0 Komentar