POLISI BERHASIL TANGKAP PEMILIK YAYASAN PELAKU PELECEHAN SANTRIWATI


Cianjur, 22 Agustus 2023

Metro Aktual  - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap MI (35) pemilik yayasan pendidikan di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, terduga pelaku pelecehan terhadap lima orang santriwati pada Selasa (15/8) setelah sempat melarikan diri ketika mengetahui korban melapor ke polisi

Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pelaku ditangkap petugas di rumah saudaranya di Kabupaten Sukabumi, sebelumnya petugas sempat disebar untuk menangkap pelaku yang menghilang dari rumahnya di Kecamatan Takokak Cianjur

Pelaku menghilang sehari setelah korban melaporkan perbuatannya ke polsek Takokak, petugas yang disebar akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung meringkus pelaku

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang merupakan anak didiknya, namun pelaku mengaku lupa berapa jumlah korban, sehingga petugas akan mendalami keterangannya

Saat ini, ungkap Tono, baru tiga orang korban di bawah umur yang melaporkan ke Mapolres Cianjur di dampingi kuasa hukumnya, sehingga status tersangka dikenakan pada pelaku pemilik yayasan pendidikan itu

Kami akan sampaikan motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka tuntas dilakukan

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Cianjur terhadap lima orang santriwati di bawah umur dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu, diduga korban lebih dari lima orang.santriwati 

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencabulan yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan

Pewarta : TATANG JOHARI 
Kabiro Metro Aktual Cianjur

Posting Komentar

0 Komentar