Abdul Rohim Lurah Hormat Desa Cibuntu Mewakafkan Tanah Untuk TPU...


metroaktualnew@com.id
Bekasi Senin 03 Juni 2024. Tanah seluas1525 M² yang bertempat di KP.Jati Pencol RT 01/RW 06 Dusun 10. Desa Cibuntu. Kecamatan Cikarang Barat. Kabupaten Bekasi. Mutlak Tanah milik Bapak Abdul Rohim di Wakafkan guna kepentingan masyarakat Desa Cibuntu khisusnya. Tanah seluas 1525 Untuk di jadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU)


" Abdul Rohim, lurah hormat mantan yang pernah menjabat lurah dua priode di Desa Cibuntu tetap eksis aktif di kalangan masyarakat ikut menyempatkan waktu nya untuk bekerja membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) nampak terlihat Bapak RT dan warganya dengan bergotongroyong membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU)


Sisi kiri gudang PT LOGOS di sisi kiri jalan kalimalang. Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pengerjaan yang sudah terlaksna dua minggu dengan cara dikerjakan sewadaya sukarelawan.Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tetap akan di kerjakan sampai selesai karena ini untuk kepentingan masyarakat bayak ucapan Abdul Rohim kepada awak media kan ksihan kalau warga-warga dan Keluwarganya yang tidak mampu untuk memiliki Pemakaman.


metroaktualnew@com.id
Tutut Wahyudi

Posting Komentar

0 Komentar