DPRD kabupaten Sumedang Dorong Program pemerintah daerah dalam pembentukan pos bantuan hukum di tiap desa dan kelurahan

Agus Sulanto
0

Sumedang,MA. Pimpinan  DPRD kabupaten Sumedang Sidik Jafar, SE beserta komisi I DPRD kabupaten Sumedang melakukan konsultasi ke Badan pembinaan hukum nasional bertempat di kantor Kementrian Hukum  Republik Indonesia jakarta pada selasa 19  Agustus 2025 .

Ketua komisi I DPRD kabupaten Sumedang Asep kurnia, S.H M.H mengatakan tujuan komis I melakukan konsultasi ke Badan pembinaan Hukum nasional ini adalah untuk menambah wawasan bagi komisi I tentang perlunya pos bantuan hukum (Posbakum) di kabupaten Sumedang karena di kabupaten Sumedang baru dua desa yang mempunyai posbakum yakni di Desa Ujungjaya kecamatan Ujungjaya dan di Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari serta komisiI ingin mengetahui pula cara pengalokasian anggaran bagi pos bantuan hukum karena posbakum sangat penting bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dalam Penyelesaian  permasalahan hukum  serta masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan akses informasi  masalah  hukum 

Sementara Didi suhrowardi  anggota komisi I DPRD kabupaten Sumedang mendorong pemerintah Kabupaten Sumedang untuk membentuk pos bantuan hukum di tiap desa dan kelurahan sehingga masyarakat Sumedang mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum. 

Dalam kesempatan yang sama Contatinus Ciristomo selalu kepala pusat pemberdayaan dan bantuan hukum pada badan pembinaan  hukum nasional berharap DPRD  beserta pemerintah kabupaten Sumedang Sama sama membentuk pos bantuan hukum di tiap desa dan kelurahan  karena yang akan mendapatkan  manfaat secara langsung adalah warga masyarakat dan mereka akan mendapatkan akses keadilan secara cepat mudah dan berimbang.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)