TASIKMALAYA MA - Beberapa orang dari jajaran BUMDes, Sekretaris Desa dan staf desa, Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk di lakukan pemeriksaan audit.
Saat di temui Topan Prabowo, S.H., dan Dinan Lazuardi, S.H., selaku kuasa hukum dari Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Abadi Sejahtera Desa Pasirbatang mengatakan, saat ini secara intensif mendampingi proses pemeriksaan audit khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa yang diduga melakukan penyelewengan anggaran penyertaan modal BUMDes pada tahun anggaran 2023 dan 2025.
Dalam proses tersebut, kuasa hukum BUMDes Makmur Abadi Sejahtera menegaskan, komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Topan Prabowo dan Dinan Lazuardi hadir guna memastikan proses pemeriksaan berjalan adil dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"ungkap Topan Prabowo kepada awak media, Selasa (19/08/2025).
Lebih lanjut, pihak BUMDes telah mengirimkan peringatan resmi dan menyerukan agar dana penyertaan modal BUMDes yang dikuasai dan digunakan oleh Kepala Desa dapat segera dikembalikan demi keberlangsungan usaha BUMDes dan demi kepentingan masyarakat desa Pasirbatang.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap manajemen dana desa oleh Kepala Desa dan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. Proses audit khusus yang berlangsung di Inspektorat Kabupaten diharapkan dapat menghasilkan temuan yang objektif dan rekomendasi yang mendorong perbaikan tata kelola BUMDes ke depan,"ujarnya.
Sementara itu Dinan Lazuardi, S.H., menyebutkan bahwa Inspektorat akan turun langsung ke lapangan esok hari untuk melakukan pengecekan fisik terhadap dugaan penyimpangan dana.
Namun bukan hanya soal audit. Dinan menegaskan akan melaporkan dugaan penggelapan dana oleh pembina BUMDes yang tak lain adalah Kepala Desa Pasirbatang sendiri.
“Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum. Dugaan penggelapan oleh kepala desa harus dibongkar habis,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Warga Pasirbatang Bersatu Yulianto menyatakan, masyarakat tidak akan tinggal diam.
Ia mengancam aksi lebih besar jika hasil pemeriksaan dianggap tidak serius.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami pastikan 5.000 elemen masyarakat akan mengepung kantor Inspektorat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan.
Yusrizal