BOGOR MA - Peringatan alias ultimatum Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, terhadap pihak yang masih nekat memperjualbelikan rokok tanpa cukai alias rokok ilegal akan ditindak secara tegas, baik tingkat distributor, di pasar tradisional, warung kecil hingga di platform digital, langsung dibuktikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor.
Untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, Kamis 25 September 2025, tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bogor menggerebek sebuah gudang di kawasan Cimande tepatnya di Kampung Nangoh, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Hasilnya, ribuan batang rokok ilegal berhasil disita petugas.
Penggerebekan gudang berisi ribuan rokok ilegal yang belakangan diketahui milik seorang distributor berinisial UJG itu, berlangsung dramatis karena dilakukan siang hari sekira pukul 13.00 WIB, ketika petugas Bea Cukai membuka secara paksa pintu gudang yang terkunci ditengah tontonan warga.
" Beberapa petugas dari Bea Cukai Bogor, membuka paksa gudang dan ternyata didalamnya banyak rokok tanpa cukai. Itu rokok ilegal milik UJG, lalu disita dan dibawa petugas," ungkap Nasrul (41) warga yang ikut menyaksikan penggerebekan.
Ia juga mengatakan, karena direkam oleh warga yang menyaksikan aksi penggerebekan gudang berisi rokok ilegal, videonya pun tersebar luas masyarakat. Dilokasi gudang, tambahnya petugas Bea Cukai memasang segel dipintu masuk juga memasang CCTV.
" Yang diangkut hanya rokok ilegalnya saja, kalau pemiliknya (UJG,red) tidak terlihat dibawa petugas. Apakah tidak berada dilokasi saat digerebek atau gimana, kami tidak tau secara pasti," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, sebelum melakukan penggrebekan, petugas Bea Cukai terlebih dahulu mengamankan seorang sopir yang diduga hendak mengirimkan rokok non cukai ke gudang alias UJG. Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari KPPBC Tipe Madya A Pabean Bogor. Dikonfirmasi via selulernya, Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi, Erli Haryanto, menjelaskan kasus tersebut dalam proses pedalaman.
" Masih dalam pendalaman pak," singkat Erli Haryanto.
Ketua Indonesia Morality Watch DPD Jawa Barat, Edwar mengapresiasi langkah KPPBC Tipe Madya A Pabean Bogor yang langsung menindaklanjuti instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kaitan praktik peredaran rokok non cukai dengan melakukan penggrebekan serta penyitaan ribuan batang rokok ilegal di Caringin Kabupaten Bogor. Ia juga berharap, petugas Bea Cukai bisa serius, transparan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
" Siapapun itu, jika memang kedapatan memiliki dan atau mengedarkan rokok tanpa cukai harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Edwar.
Ia juga mendesak agar terduga pelaku alias pemilik gudang berisi ribuan rokok ilegal di Kampung Nangoh, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, segara ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Edwar menilai, penindakan tegas akan menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya sehingga peredaran rokok ilegal bisa diberantas.
" Kerugian negara akibat beredarnya rokok non cukai sangat tinggi, sehingga berdampak terhadap pendapatan dari sektor cukai. Pelaku harus segera ditangkap, agar publik makin percaya terhadap kinerja Bea Cukai Bogor," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan akan memerangi peredaran rokok non cukai. Purbaya juga menjelaskan, dirinya akan menangkap siapapun penjual rokok ilegal dari tingkat supplier hingga warung kecil agar bisa mengurangi konsumsi rokok non cukai karena telah merugikan negara.
" Siapapun penjualnya akan kita tangkap. Bagi Petugas Bea Cukai dan Pegawai Kemenkeu jangan coba-coba menyalahi aturan apalagi ikut terlibat alias bermain dalam kasus rokok ilegal karena pasti akan saya sikat,' tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Keterangan Foto: Tim P2 Bea Cukai Bogor memasang segel di pintu gudang berisi ribuan batang rokok ilegal milik terduga pelaku berinisial UJG. Hingga saat ini, UJG disebutkan dalam pencarian alias melarikan diri. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan peringatan keras agar petugas Bea Cukai dan Kementerian Keuangan tidak bermain-main apalagi terlibat dalam peredaran maupun penanganan kasus rokok ilegal
Rolis zukirman/Red.