PPK BPJN Banten: Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Dipastikan Selesai Sesuai Kontrak

Agus Sulanto
0

 
LEBAK MA-  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 Satuan Kerja (Satker)  PJN 2 Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Banten Zakaria membantah pekerjaan pembangunan ruas jalan Bayah - Cibareno hingga batas Jawa Barat mangkrak akibat pekerjaan belum dibayar.
 
Menurut Zakaria, pekerjaan pembangunan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.288.208.000 yang dilaksanakan oleh CV. Surya Sari Putra diakui sempat terhenti beberapa hari karena sedang menunggu pengiriman material ke lokasi proyek.
 
“Memang beberapa hari tidak terlihat adanya pekerjaaan di lokasi tersebut, dikarenakan adanya keterlambatan  pengiriman material ke lokasi proyek, namun setelah material datang pekerjaan kembali berjalan normal” terang Zakaria kepada wartawan,Selasa (28/10/2025)
 

Zakaria menambahkan, saat tidak adanya kegiatan pekerjaan beberapa hari, alat berat tetap ada di lokasi proyek.
“Kalau mangkrak itu pekerjaan ditinggalkan begitu saja oleh kontraktor. Ini alat berat tetap stand by di lokasi proyek,” cetusnya. 

Ia memastikan, penyelesaian pekerjaan oleh kontraktor sesuai dengan kontrak, yakni, sampai akhir tahun 2025.” Insya Allah penyelesaian pekerjaan sesuai dengan target, yakni sampai akhir tahun 2025,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Abah Rohim penanggungjawab lapangan yang mengatakan,bahwa saat menunggu datangnya material bangunan semua alat berat stand by di lokasi proyek seperti Alat bore pile on site di longsoran 1 sta 9+800.

“ Jadi kalau ada yang menyebutkan bahwa proyek pengerjaan jalan Bayah -Cibareno mangkrak adalah hoax  dan fitnah,” ujar Abah Rohim  (Gun)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)