Sumedang MA– Beredar informasi terkait pengajuan bantuan rumah atas nama Bapak Rohman, warga Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, yang disebut-sebut telah diajukan ke pihak BAZNAS Kabupaten Sumedang sejak tiga tahun lalu. ( Kamis 6 Nopember 202.5)
Namun, kabar tersebut dibantah langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafaz.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Ayi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pengajuan bantuan rumah atas nama Bapak Rohman dari Desa Cibunar.( Jumat 7 Nopember 2025).
"Ijin a , nfo staf abdi .di cek aplikasi belum pernah ada pengajuan rutilhu atas nama rohman desa cibunar ke baznas, sesuai ket bu kades🙏🙏
“Kami pihak BAZNAS tidak pernah menerima pengajuan atas nama Bapak Rohman, warga Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong. Jika memang ada pengajuan yang masuk, kami selalu berupaya untuk merealisasikannya sesuai kebutuhan dan kelayakan penerima,” ungkap Ayi Subhan Hafaz."
Sebelumnya, menurut keterangan Kepala Desa Cibunar, pengajuan bantuan rumah untuk warga bernama Rohman telah dilakukan sejak tiga tahun ke belakang kepada pihak BAZNAS Kabupaten dan pihak pemerintah daerah Sumedang. ( perkim).
Namun, hingga kini belum ada realisasi bantuan yang diterima.
Dengan adanya klarifikasi dari BAZNAS Sumedang, informasi terkait status pengajuan bantuan tersebut menjadi jelas.
Pihak desa maupun warga diharapkan dapat memastikan proses pengajuan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
( Edy ms,).