Minyakita 'Nyasar' ke Sumedang: Admin CV Raisaka Maxindo Jaya Akui Surat Jalan Tidak Sesuai, Dijual di Pasar Tradisional.

Agus Sulanto
0

​Sumedang MA,  23 November 2025] – Kasus penemuan ribuan karton minyak goreng bersubsidi, Minyakita, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya terus bergulir. Resty Kusmayanti, yang mengaku sebagai admin segala bidang di CV Raisaka Maxindo Jaya, akhirnya memberikan keterangan langsung terkait polemik surat jalan hingga tuduhan penculikan yang dilayangkan pihak perusahaannya.

​Pengakuan Mengejutkan Mengenai Tujuan Pengiriman
​Resty Kusmayanti angkat bicara mengenai kejanggalan surat jalan Minyakita. Minyakita yang seharusnya dikirim dari Sumatra justru tiba di gudang yang teridentifikasi berada di Sumedang.
​Dalam keterangannya, Resty mengungkapkan bahwa CV Raisaka Maxindo Jaya tidak memiliki tujuan pengiriman Minyakita ke Sumedang.

​"Untuk pengiriman Minyakita tidak ada tujuan Sumedang yang ditujukan kepada CV Raisaka Maxindo Jaya," tutur Resty.
​Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pengalihan atau penyelewengan distribusi, di mana barang dikirim ke lokasi yang berbeda dari yang tertera pada dokumen resmi.

​Distribusi ke Pasar Tradisional dengan Harga Tinggi
​Terkait kemana Minyakita tersebut disalurkan, Resty Kusmayanti mengungkap bahwa minyak bersubsidi tersebut telah disebar ke pasar-pasar tradisional. Parahnya, minyak ini dijual dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

​"Dijual (di) pasar tradisional dengan harga Rp 200 ribu per kardus," ungkapnya.
​Jika satu kardus berisi 12 liter, maka harga per liter jatuh sekitar Rp 16.666, jauh melampaui HET Minyakita yang seharusnya. Praktik ini tentu merugikan masyarakat dan menyalahi tujuan program minyak goreng rakyat.

​Klaim Tidak Tahu Menahu Soal Surat Jalan
​Saat ditanya mengenai dokumen pengiriman, Resty mengaku tidak mengetahui secara detail tentang surat jalan yang bermasalah tersebut.
​"Saat ditanyakan apakah tahu surat jalan? Dia bilang saya tidak tahu," tambah Resty.
​Keterangan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem administrasi dan kontrol internal di CV Raisaka Maxindo Jaya, mengingat Resty menjabat sebagai admin segala bidang.
​Bantah Tuduhan Penculikan
​Keterangan Resty juga menyentuh isu sensitif terkait tindakan pihak CV Raisaka Maxindo Jaya yang menuduh telah terjadi penculikan saat Resty dibawa untuk dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

​Resty dengan t
egas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa ia tidak merasa diculik selama proses pemeriksaan.
​"Mengenai saat Resty dibawa untuk dimintai keterangan, alasan pihak CV Raisaka Maxindo Jaya menuduh terhadap orang tersebut penculikan, padahal menurut Resty saya tidak merasa diculik," ujarnya.
​Pernyataan ini berpotensi membuka babak baru dalam kasus ini, terutama terkait upaya pihak perusahaan dalam menanggapi proses hukum dan keterangan yang diberikan oleh Resty Kusmayanti. Pihak berwajib diharapkan dapat menindaklanjuti semua keterangan ini guna mengungkap rantai penyelewengan distribusi Minyakita secara menyeluruh.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)