*Kinerja BPN Banten Dongkrak Perputaran Ekonomi Rp87,3 Triliun*

Agus Sulanto
0
Serang - Metro.Aktual.New.Com - Pergerakan ekonomi di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025 turut didorong oleh kinerja sektor pertanahan. Layanan yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai memberi kontribusi signifikan terhadap aktivitas ekonomi daerah, baik melalui penerimaan negara maupun perputaran pembiayaan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa nilai ekonomi yang tercipta sebagai dampak layanan pertanahan di wilayahnya mencapai sekitar Rp87,3 triliun. Angka tersebut tercermin dari Total Economic Value Added (EVA) yang bergerak sepanjang tahun 2025.

“Secara nasional, capaian kinerja tahun 2025 menunjukkan nilai ekonomi yang sangat besar. Di Provinsi Banten, Economic Value Added yang terbentuk dari kinerja BPN bersama mitra strategis berada di kisaran Rp87,3 triliun,” ujar Harison dalam kegiatan Media Gathering di Gedung Radar Banten, Kota Serang, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, nilai tersebut bersumber dari berbagai komponen penerimaan, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp2 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) sekitar Rp1 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp235 miliar. Sementara itu, sektor hak tanggungan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp84 triliun.

Menurut Harison, pemanfaatan sertifikat tanah sebagai agunan di lembaga keuangan memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi lintas sektor, mulai dari pelaku usaha besar hingga masyarakat kecil.

“Agunan sertifikat tanah membuka akses permodalan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa nilai hak tanggungan pada 2025 mengalami penurunan menjadi sekitar Rp74 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kondisi ekonomi masyarakat, kebijakan pembiayaan, hingga dinamika ekonomi nasional.

Sementara itu, penerimaan BPHTB di Provinsi Banten sepanjang 2025 tercatat mencapai sekitar Rp2,240 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Tangerang Selatan, disusul Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Dalam pemaparannya, Harison juga menyinggung masih adanya sekitar 456 ribu bidang tanah yang memerlukan penangkapan ulang data serta verifikasi lapangan.

“Bidang-bidang ini sejatinya telah terdaftar, namun perlu dipastikan kembali posisi dan keberadaan fisiknya agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Saat ini, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar di Provinsi Banten mencapai sekitar 4,6 juta bidang. Meski demikian, status terdaftar belum seluruhnya diikuti dengan sertifikasi.

Perbedaan antara tanah terdaftar dan tanah bersertifikat tersebut menjadi fokus program pencertifikatan ke depan, baik melalui layanan mandiri, layanan rutin, maupun program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Harison juga menekankan pentingnya penataan penguasaan tanah yang berkeadilan. Ia menyoroti fenomena alih penguasaan lahan, di mana tanah yang awalnya dibangun masyarakat beralih ke pemodal besar.

Untuk itu, keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai krusial sebagai instrumen pengendali pemanfaatan ruang sekaligus penjamin kepastian hukum bagi investasi.

Di sisi lain, BPN Provinsi Banten terus mendorong keterbukaan informasi publik dan memperkuat komunikasi dengan media. Kinerja komunikasi tersebut diukur melalui indeks berbasis PESO Model paid, earned, shared, dan owned media sebagai indikator transparansi, akuntabilitas, dan integritas layanan pertanahan.

Di akhir paparannya, Harison menjelaskan bahwa sistem data pertanahan saat ini telah mengarah pada penerapan semi-blockchain dan ke depan ditargetkan menuju blockchain penuh, guna memastikan setiap perubahan data tercatat dan terverifikasi secara aman,"pungkasnya.(Gun)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)